Ekonomi & Bisnis

ICMI Bali Bersama DSM Gelar Seminar Penerapan Hukum Waris di Indonesia

RealitasBali.com – Ikatan Cendekiawan Muslim (ICMI) Orwil Bali bersama Dompet Sosial Madani (DSM) mengadakan seminar pembahasan hukum waris di Indonesia dengan tema “Problematika Penerapan Hukum waris di Indonesia”.

Dihadiri oleh beberapa tokoh penting sebagai narasumber, kegiatan ini dilaksanakan di Kantor DPD Bali, Denpasar pada Minggu 14 Juli 2024.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bali, Drs H Ktut Imaduddin Djamal, SH.,MM yang diwakili Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali Dr H Acep Saifuddin, S.H.,M.Ag, kegiatan ICMI ini perlu digelar di seluruh Indonesia.

“Tidak hanya sebatas pembicaraan, karena hukum waris masih banyak menyimpan masalah sehingga perlu diselesaikan,” jelas Acep.

Acep juga menambahkan, hukum waris di Indonesia khususnya, harus bisa disosialisasikan agar nantinya permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan dengan benar. Begitu juga dengan substansi hukum waris juga perlu ditingkatkan.

Sementara itu, Johan Saleh sebagai salah satu narasumber di acara ini berharap kegiatan ini bisa terus dilakukan. Mengingat permasalah harta waris ini sangat melekat di masyarakat.

“Hukum waris di Indonesia ini sangat komplek dan perlu disosialisasikan karena bukan hanya membicarakan tentang harta tetapi bagaimana semuanya bisa mendapatkan hal sesuai dengan syariatnya,” ujar Dewan Syariah LAZ DSM Bali ini.

Anggota DPD Bali H Bambang Santoso juga mengatakan, seminar yang diselenggarakan oleh ICMI Orwil Bali ini menjadi kegiatan yang positif dan penting karena dapat mencerdaskan anak bangsa dan meminimalisir kericuhan di masyarakat awam.

“Sehingga, dengan adanya kegiatan ini, hukum waris di Indonesia bisa disampaikan kepada masyarakat dengan sebenar benarnya,”harap Bambang Santoso.

Di sisi lain, Hj Farida Hanum Ritonga selaku Ketua ICMI Orwil Bali mengungkapkan, kegiatan ini sebagai langkah awal untuk bisa mengedukasi masyarakat khususnya mengenai hukum waris di Indonesia.

“Kita ingin memberikan sesuatu yang bermanfaat pada Idlam khususnya dan masyarakat Bali umumnya tentang hukum waris. Alhamdulillah ternyata pembahasan ini sangat direspon baik oleh peserta” jelasnya.

Farida optimistis, kegiatan ini bisa berlanjut dan dapat mencerahkan pandangan masyarakat terutama hukum waris ini. Animo peserta yang cukup besar, tidak menutup kemungkinan akan menghadirkan peserta lebih banyak dengan konsep yang berbeda.

“Mudah – mudahan dengan kegiatan ini umat bisa tercerahkan dengan apa yang dilakukan seperti apa yang kita lakukan di awal ini. Ada kemungkinan akan diadakan (seminar di daerah – daerah), cuman konsepnya yang kita bedakan,” harapnya. (drh)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button