13 WNI diduga hendak mengikuti ibadah haji melalui jalur non prosedural saat akan terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (22/5/2026). (dok: Imigrasi Ngurah Rai)
REALITASBALI | Badung – Naik haji menjadi impian banyak umat Muslim. Namun di tengah panjangnya antrean dan ketatnya prosedur keberangkatan, jalur pintas kerap muncul sebagai pilihan yang menggoda. Di balik janji proses lebih cepat, risiko pelanggaran aturan hingga persoalan hukum ikut mengintai.
Fenomena itu diduga kembali muncul di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menunda keberangkatan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak mengikuti ibadah haji melalui jalur non prosedural saat akan terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (22/5/2026).
Penundaan dilakukan setelah petugas menemukan sejumlah kejanggalan saat pemeriksaan keimigrasian terhadap rombongan penumpang tersebut. Mulanya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang WNI yang hendak melakukan perjalanan ke Malaysia. Namun saat pemeriksaan berlangsung, tujuan keberangkatan mereka dinilai tidak jelas dan para penumpang tidak dapat menunjukkan visa yang sesuai dengan tujuan perjalanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian menemukan masih ada enam orang lain yang termasuk dalam rombongan tersebut dan telah melintasi mesin autogate. Keenam orang itu selanjutnya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sehingga total rombongan yang diperiksa berjumlah 13 orang.
Dugaan Menguat dari Percakapan Grup WhatsApp
Saat pemeriksaan lanjutan berlangsung, petugas menemukan adanya perbedaan keterangan terkait tujuan keberangkatan dari masing-masing anggota rombongan.
Kecurigaan petugas semakin menguat ketika salah seorang penumpang memperlihatkan tiket kepulangan melalui telepon genggamnya. Dari perangkat tersebut muncul notifikasi percakapan grup WhatsApp bernama “Hebat Haji 2026”.
Pendalaman terhadap percakapan grup itu mengungkap indikasi adanya rencana keberangkatan menuju Dubai untuk pelaksanaan ibadah haji. Dimana diduga tidak melalui jalur resmi. Petugas juga menemukan percakapan yang berisi permintaan agar keluarga tidak mengantar rombongan ke bandara untuk menyamarkan tujuan perjalanan sebenarnya.
Diserahkan ke Polisi untuk Pendalaman
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Imigrasi Ngurah Rai akhirnya menunda keberangkatan seluruh anggota rombongan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ke-13 WNI itu kemudian diserahkan kepada Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk proses pendalaman lebih lanjut.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap potensi keberangkatan non prosedural, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.
“Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen menjalankan pengawasan keimigrasian secara profesional dan humanis untuk mencegah keberangkatan non prosedural yang berpotensi merugikan masyarakat. Kami menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur dan prosedur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji demi terjaminnya keamanan dan perlindungan hukum,” ujarnya.
