Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim saat memberi Kuliah Umum dan Penghargaan Dies Natalis ke-63 Universitas Mahendradatta di The Sukarno Center, Tampaksiring, Gianyar, Jumat (22/5/2026). (dok: istimewa)
REALITASBALI | Gianyar – Bali selama ini menjadi pintu masuk wisatawan dunia sekaligus etalase Indonesia di mata internasional. Namun di balik geliat pariwisata dan tingginya arus warga asing yang datang, muncul tantangan baru yang dinilai tak bisa lagi disikapi dengan pendekatan yang sama seperti daerah lain.
Hal itu menjadi sorotan dalam Kuliah Umum dan Penghargaan Dies Natalis ke-63 Universitas Mahendradatta di The Sukarno Center, Tampaksiring, Gianyar, Jumat (22/5/2026). Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, bersama Anggota DPD RI Dapil Bali Arya Wedakarna menegaskan perlunya kebijakan keimigrasian yang lebih khusus bagi Bali.
Kegiatan tersebut melibatkan mahasiswa, akademisi, unsur TNI dan Polri, hingga tokoh masyarakat sebagai upaya memperkuat sinergi dalam menghadapi dinamika globalisasi dan tantangan keimigrasian.
Bali Dinilai Memiliki Tantangan Berbeda
Dalam materinya bertajuk Peran Imigrasi dan Pemasyarakatan Sebagai Pilar Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik, Silmy menyampaikan Bali memiliki karakteristik yang berbeda dibanding daerah lain.
“Bali menjadi salah satu tolok ukur kinerja keimigrasian. Sehingga penerapan kebijakan yang diseragamkan dengan wilayah lain berpotensi menimbulkan dampak terhadap kelestarian budaya dan lingkungan setempat,” ujar Silmy.
Ia juga menambahkan, bahwa jumlah warga negara asing (WNA) di Bali jauh melampaui rata-rata nasional.
“Pemerintah saat ini menerapkan kebijakan selective policy untuk menarik wisatawan berkualitas dengan daya belanja tinggi. Sekaligus menyaring potensi masuknya wisatawan yang dapat membawa dampak negatif. Seperti kriminalitas, narkoba, benturan budaya, hingga ancaman keamanan lainnya,” imbuh dia.
Selain itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi juga sedang mengembangkan Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA). Aplikasi ini nantinya akan terintegrasi dengan Kepolisian, BIN, dan Kementerian Pariwisata.
Soroti Perlindungan Masyarakat Lokal
Di sisi lain, Arya Wedakarna mengapresiasi sejumlah inovasi keimigrasian yang telah diterapkan di Bali. Termasuk penggunaan autogate paspor elektronik yang dinilai membantu mengurai antrean di bandara. Ia juga menyoroti adanya peningkatan sumber daya manusia dan pengembangan kantor imigrasi yang lebih maju di Klungkung serta Tabanan.
Meski demikian, Arya memberi perhatian terhadap perlindungan masyarakat lokal di tengah meningkatnya jumlah WNA yang tinggal di Bali. Menurutnya, diperlukan pembaruan kebijakan keimigrasian agar mampu menyesuaikan perkembangan situasi di lapangan.
Dalam forum tersebut juga muncul pandangan bahwa Bali memerlukan pendekatan keimigrasian yang lebih spesifik. Khususnya untuk menjaga karakter budaya dan menjawab dinamika meningkatnya jumlah warga asing yang tinggal di Pulau Dewata.
