Siapkan TPS Khusus, Lapas Narkotika Bangli Gelar Pilkada 2024
RealitasBali – Lembaga Permasayarakatn (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli memberikan wadah bagi warga binaan untuk menggunakan hak pilihnya melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Bangli tahun 2024.
Berdasarkan keterangan Kepala Lapas Narkotika Bangli, Marulye Simbolon, Selasa (26/11/2024), di Lapas Narkotika Bangli disediakan 1 TPS khusus bagi warga binaan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 490 orang dan daftar pemilih tambahan (DPTb) sebanyak 21 orang yang akan menentukan pilihannya dalam 4 bilik suara.
“TPS khusus di Lapastik ini tentu sudah melalui koordinasi intens antara KPU Bangli dengan pihak Lapas,” terang Marulye.
Marulye menambahkan, meskipun partisipasinya sebagai warga binaan, mereka tetap memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pilkada kali ini.
Ia juga berharap, selain warga binaan menggunakan hak pikihnya, juga menghimbau agar warga binaan selalu mengikuti jalannya pencoblosan dengan tertib dan menciptakan kondusifitas di Lapas agar tetap aman dan pelaksanaannya berjalan lancar. (drh)