Hukum & Kriminal

Warga Asing Pemegang Visa B211A Ditolak Masuk Bali

RealitasBali – Seorang warga negara asing Stateless (tanpa kewarganegaraan) bernama Ozlem Gorkan ditolak pihak imigrasi Bandara Ngurah Rai, Selasa (6/8/2024). Padahal, dia memegang visa B211A.

Ozlem menjelaskan, ia sebelumnya mengetahui WN Stateless beberapa waktu lalu dapat masuk ke Bali.

Melihat situasi tersebut, pemegang paspor Kanada kelahiran Turki itu merasa kecewa dengan perlakuan diskriminasi pihak imigrasi Bandara Ngurah Rai.

“Saya masuk Bali dengan visa 211 A, namun saya di minta untuk memperbaiki atau membuat visa baru karena ada kesalahan nama dalam visa sebelumnya. Dan itu sudah saya buatkan baru sesuai aturan,” kata Ozlem.

Ozlem bertambah kecewa lantaran ia langsung diterbangkan ke asalnya tanpa pemberitahuan lebih lanjut. Anehnya, surat pemberitahuan penolakan diserahkan sehari setelah kedatangannya, atau pada Rabu (7/8/2024).

“Kalau memang saya tidak bisa masuk mengapa dari saat saya datang tidak tolak saja, sehingga saya tidak sampai membuat visa baru dan harus bermalam di Bandara Ngurah Rai,” timpal Ozlem.

Ozlem menceritakan, ia membutuhkan waktu selama satu bulan untuk mengajukan permohonan visa agar bisa masuk ke Indonesia.

Sayangnya, pihak imigrasi Bandara Ngurah Rai malah menolak visanya karena dituduh memberikan data palsu. Padahal, kata dia, orang tanpa kewarganegaraan sepertinya diakui dengan paspor stateless.

“Mengapa saya di tuduh memberikan data palsu padahal sebagai orang tanpa Kewarga negaraan saya juga diakui dengan paspor Stateless dan bahkan saya memiliki paspor Kanada dengan status bisa kembali ke Kanada jelas Ozlem.

“Apakah orang seperti kami ( Stateless ) tidak memiliki hak untuk melakukan perjalanan ke negara Indonesia?” tanya Ozlem.

“Saya kecewa dengan Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali, dengan perlakuannya terhadap saya, padahal saya sudah tunjukkan paspor Stateless dan bahkan paspor Canada yang saya miliki, mengapa tidak bisa masuk Bali,” tambahnya.

Saat berita ini tayang, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai, Nanang Saiful Isra Rusli belum dapat dimintai konfirmasi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button