Cegah Stunting, Lapas Kerobokan Buka Posyandu Berdikari 04
RealitasBali – Guna mendukung pecegahan stunting, Pos Layanan Terpadu (Posyandu) Ibu dan Balita Berdikari 04 di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kerobokan resmi dibuka pada Jumat, (30/8/2024)
Hal ini sejalan dengan program nasional pemerintah dalam pencegahan dan penanganan stunting pada anak.
Pembukaan tersebut diresmikan oleh Ketua Umum Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS), Anna Reynhard. Anna beranggapan bahwa masalah stunting merupakan tanggung jawab bersama.
“Masalah stunting merupakan tanggung jawab bersama dalam pemenuhan gizi guna membangun kualitas SDM Indonesia,” terang Anna yang juga sebagai Duta Stunting Pemasyarakatan Pusat.
Acara peresmian Posyandu tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Bali dan Pengurus PIPAS Pusat dan Daerah Bali.
Dengan menggandeng PIPAS, ia berharap pencegahan dan penanganan stunting, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan, dapat semakin masif karena menyasar putra-putri petugas pemasyarakatan sekaligus anak-anak dari warga binaan.
Anna juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memerangi stunting, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan, agar dapat mewujudkan zero stunting, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada kegiatan pengukuhan Duta Anti Stunting Pemasyarakatan.
“Saya berharap melalui kerja sama antara Kemenkumham dan seluruh pemangku kepentingan, kita dapat mendorong suksesnya upaya penanganan stunting di lingkungan Pemasyarakatan,” ucap Anna dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menyatakan bahwa dengan diresmikannya Posyandu Ibu dan Balita Berdikari 04 pada hari ini, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Lapas/Rutan/LPKA) di Wilayah Bali diharapkan berkomitmen untuk menyukseskan program Pemasyarakatan Zero Stunting dengan melakukan hal yang serupa.
“Peresmian Posyandu Ibu dan Balita ini merupakan bentuk kepedulian Pemasyarakatan terhadap upaya penurunan angka stunting di Wilayah Bali yang kita cintai,” ujar Pramella.
Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, menambahkan bahwa kehadiran Posyandu di Lapas ini merupakan langkah strategis bagi Kemenkumham dalam mencegah dan menangani permasalahan stunting yang mungkin terjadi di lingkungan Pemasyarakatan.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah membangun Posyandu Ibu dan Balita Berdikari 01 sebagai proyek percontohan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Berdikari 02 di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Berdikari 03 di Lapas Kelas IIA Tangerang, dan pada kesempatan ini, Posyandu Ibu dan Balita Berdikari 04 secara resmi diresmikan di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. (drh)