Tampang pelaku pencurian di kos-kosan Denpasar. (Dok. Istimewa)
REALITASBALI | Denpasar – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah kos-kosan di wilayah Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan tas berisi uang dan dokumen penting.
“Begitu menerima laporan, kami langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar Kompol Tomiyasa.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dentim selanjutnya melakukan penyelidikan di lapangan.
Pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, wilayah Kesiman, Denpasar Timur, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Berdasarkan olah TKP, peristiwa ini terjadi ketika korban tengah berada di dalam kamar tidur.
Pelaku masuk ke pekarangan kos, kemudian menyelinap ke kamar dan mengambil tas milik korban yang berisi uang tunai, kartu ATM, serta sejumlah surat-surat penting.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp1.500.000.
Motif Pelaku Pencurian
Pelaku diketahui beraksi seorang diri dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi petugas. Uang hasil kejahatan rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah tas beserta isinya, antara lain uang tunai Rp161.000, kartu ATM Bank BRI, KTP, STNK, serta beberapa barang pribadi lainnya.
Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Dentim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
