Gubernur Bali Wayan Koster di Jaya Sabha, pada Minggu (4/1/2026). (dok.Rahma)
REALITASBALI | Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali akan segera memanggil perusahaan Online Travel Agent (OTA) untuk membahas penataan sistem pemasaran pariwisata digital, termasuk platform penyewaan akomodasi berbasis aplikasi seperti Airbnb. Langkah ini disebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pariwisata yang adil dan memberikan kontribusi optimal bagi daerah.
“Sudah ada surat dari Menteri Pariwisata yang mengumpulkan para pelaku online travel agent. Sudah diberikan arah oleh Menteri Pariwisata. Dan juga Pemprov akan mengundang para pelaku ini, bersama kemudian proses upaya terpadu,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Jaya Sabha, Denpasar, Minggu (4/1/2026).
Koster menegaskan pentingnya OTA mengikuti regulasi yang ada serta memastikan aktivitas ekonomi digital di sektor pariwisata tetap memberi manfaat bagi Bali.
“Jadi kita ingin agar online travel agent ini juga mengikuti prinsip-prinsip regulasi. Dan juga bagaimana agar media itu dapat secara optimal juga membangun perekonomian daerah,” tegasnya.
Tidak hanya OTA, Airbnb dan layanan sejenis juga akan masuk dalam skema penataan pemerintah daerah.
“Termasuk Airbnb juga kita akan tata. Supaya sama-sama dapat manfaat. Kalau sekarang kan situ saja dapat manfaat, kita enggak,” ujarnya.
Meski begitu, Koster menegaskan penataan tidak akan dilakukan secara drastis untuk menghindari gejolak di sektor pariwisata.
“Ini yang perlu kita tata. Jadi harus pelan-pelan memang. Jadi enggak bisa bruk langsung. Karena ini kan semuanya sebenarnya punya peran, asalkan buatkan koridor yang baik,” jelasnya.
Menurutnya, arah kebijakan ke depan bukan lagi sekadar mengejar jumlah kunjungan wisatawan, melainkan peningkatan kualitas dan besaran belanja wisatawan agar dampaknya semakin nyata bagi perekonomian Bali.
