Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Henry Panjaitan meninjau tenan Kesenian di Art Center Denpasar, Senin (16/3/2026). (dok: istimewa)
REALITASBALI | Denpasar – Upaya mendorong percepatan Program 3 Juta Rumah mulai diarahkan lebih konkret di Bali. Bank Mandiri menggandeng Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan menyasar langsung pelaku usaha sektor perumahan melalui sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) di Denpasar, Senin (16/3/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Henry Panjaitan, Direktur Consumer Banking Bank Mandiri Saptari, Regional CEO XI/Bali dan Nusa Tenggara Alexander J. Patty dan Gubernur Bali I Wayan Koster.
Kegiatan ini tidak sekadar seremonial. Lebih dari 400 peserta dilibatkan, mulai dari developer, kontraktor, hingga pelaku UMKM yang menjadi calon pengguna pembiayaan.
Komposisi ini menunjukkan bahwa pemerintah dan perbankan mulai mencoba membangun ekosistem dari hulu ke hilir, bukan hanya mendorong sisi permintaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Henry Panjaitan, hingga Gubernur Bali Wayan Koster.
Dorong Ekonomi Lewat Sektor Perumahan
Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan bahwa sektor perumahan bukan hanya soal kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga memiliki efek berantai terhadap ekonomi nasional.
“Pembangunan perumahan tidak hanya menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak utama roda perekonomian nasional. Dengan memperkuat ekosistem perumahan, kita sejatinya membuka lapangan kerja baru. Menggerakkan industri pendukung, serta mendorong daya saing bangsa di masa depan,” ujarnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi satu hal penting, program perumahan kini diposisikan sebagai instrumen ekonomi, bukan sekadar program sosial.
KPP Jadi Instrumen Utama
Bank Mandiri mendorong implementasi Kredit Program Perumahan (KPP) sebagai salah satu instrumen utama pembiayaan. Skema ini ditujukan untuk pelaku usaha maupun perorangan, baik untuk membangun, merenovasi, hingga mendukung usaha di sektor perumahan.
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Henry Panjaitan menyebut, pembiayaan ini dirancang untuk memperkuat ekosistem yang lebih luas, termasuk mendukung pengembangan konsep Danantara yang terintegrasi.
“Melalui kolaborasi erat antara pemerintah dan perbankan, Bank Mandiri berharap program ini dapat memperluas kesempatan kerja, menggerakkan aktivitas ekonomi daerah, serta memperkuat pengembangan ekosistem sektor perumahan yang berkelanjutan,” jelasnya.
KPP sendiri dapat diakses oleh pelaku usaha yang sudah berjalan minimal enam bulan dan memenuhi persyaratan administratif seperti NPWP dan NIB. Skema pembiayaan juga tetap menggunakan prinsip kehati-hatian dengan menjadikan objek pembiayaan sebagai agunan utama.
Sasar UMKM hingga Rantai Pasok
Program ini tidak hanya menyasar pengembang besar. KPP juga dibuka untuk UMKM yang terlibat dalam rantai pasok sektor perumahan, termasuk pedagang bahan bangunan.
Plafon pembiayaan bervariasi, mulai dari Rp1 miliar untuk usaha mikro, Rp5 miliar untuk usaha kecil, hingga Rp10 miliar untuk usaha menengah. Artinya, pemerintah dan perbankan mencoba memperluas akses pembiayaan agar tidak hanya terkonsentrasi pada pemain besar.
Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada eksekusi di lapangan. Terutama soal akses riil UMKM terhadap kredit dan kemampuan menyerap pembiayaan tanpa meningkatkan risiko kredit macet.
