MUI Kabupaten Badung kukuhkan pengurus baru masa khidmat 2026-2031 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Mangupura, Minggu (3/5/2026). (dok: Istimewa)
REALITASBALI | Badung – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Badung mengukuhkan kepengurusan baru masa khidmat 2026–2031 dalam momentum Halal Bihalal yang digelar di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Mangupura, Minggu (3/5/2026). Agenda ini sekaligus menjadi ruang konsolidasi lintas organisasi Islam dan penguatan pesan toleransi di daerah yang majemuk.
Kegiatan ini tak hanya sekedar seremoni, namun juga untuk merapikan barisan ormas Islam di bawah satu koordinasi. Selain itu, untuk memastikan peran MUI tetap relevan di tengah dinamika sosial Bali yang sensitif terhadap isu keberagamaan.
Konsolidasi Ormas dan Penegasan Moderasi
Ketua MUI Bali KH Mahrusun Hadyono menegaskan pentingnya ukhuwah, tidak hanya antarumat Islam tetapi juga dengan umat agama lain. Ia menyebut MUI sebagai “rumah besar umat Islam” yang memiliki tanggung jawab menjaga aqidah, ibadah, sekaligus merawat harmoni sosial.
Ia juga mengingatkan bahwa hubungan MUI dan pemerintah harus berjalan searah. Terutama dalam program yang berdampak luas bagi masyarakat. Di akhir sambutannya, KH Mahrusun mendorong pengurus baru untuk mulai menyiapkan kantor permanen melalui tanah wakaf sebagai fondasi kelembagaan jangka panjang.
Sementara itu, Ketua MUI Badung Ahmad Fauzal Tantowi menyoroti persoalan tentang ormas yang seringnya berjalan sendiri-sendiri tanpa koornasi yang kuat. Melalui kepengurusan baru, ia ingin menarik semua kekuatan itu ke satu payung agar gerakan dakwah lebih terarah dan tidak memicu friksi internal.
“Harapan kami, ormas-ormas Islam bisa bersatu di bawah rumah besar umat Islam, yaitu MUI. Dengan begitu, dakwah yang dilakukan akan lebih terarah, menghindari perbedaan yang bisa memicu gesekan, dan tetap menekankan prinsip moderasi beragama,” ujarnya.
Ia juga mencontohkan peran konkret MUI dalam menjaga harmoni. Misalkan imbauan takbiran saat bertepatan dengan Nyepi hingga fatwa larangan membuang sampah sembarangan.
Pemerintah Dorong Stabilitas Sosial
Dalam sambutan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang dibacakan Kepala Kesbangpol Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, pemerintah menekankan bahwa halal bihalal bukan sekadar tradisi. Melainkan momentum memperkuat kohesi sosial.
Adapun tema kegiatan ini sesuai dengan kebutuhan daerah dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, tanpa mengabaikan stabilitas sosial.
Pemerintah melihat moderasi beragama sebagai fondasi penting untuk menjaga keberlanjutan pariwisata dan ekonomi Badung.
Ada tiga poin yang ditegaskan pemerintah. Dimana ormas Islam harus menjadi mitra strategis menjaga kondusifitas. Selain itu lembaga pendidikan Islam perlu berinovasi mencetak generasi unggul. Serta sinergi lintas agama wajib dijaga sebagai pilar stabilitas.
Partisipasi Luas, Tantangan Nyata
Sekitar 1.000 peserta dari berbagai ormas Islam, tokoh lintas agama, hingga unsur pemerintah hadir dalam kegiatan ini. Ketua panitia Mohammad Thoha SS menyebut tema yang diangkat sebagai upaya merajut ukhuwah dan membangun Badung yang harmonis.
Dukungan juga datang dari Komunitas Islam Tionghoa Antarbudaya (KITA) Denpasar. Ketua DPP KITA, Iwan Wanaputra, melihat halal bihalal sebagai ruang strategis memperkuat jejaring antarormas sekaligus memperkenalkan Islam yang inklusif.
Di sisi lain, Ketua DPD Hidayatullah Badung Lukman Hakim mengingatkan bahwa kekompakan 22 ormas yang hadir tidak boleh berhenti di acara seremonial. Ia menekankan perlunya komitmen berkelanjutan agar ormas benar-benar berkontribusi dan tidak terjebak konflik internal.
Catatan: Jangan Berhenti di Seremoni
Realitasnya, tantangan terbesar bukan mengumpulkan ormas dalam satu acara, tapi menjaga konsistensi kolaborasi setelah acara selesai. Tanpa mekanisme kerja yang jelas, konsolidasi ini berpotensi kembali ke pola lama: jalan sendiri-sendiri.
Pengukuhan pengurus baru MUI Badung seharusnya menjadi titik awal penataan peran, bukan sekadar legitimasi struktural. Jika tidak diikuti program konkret dan koordinasi rutin, narasi persatuan hanya akan berhenti di panggung acara.
