PT Kita Cinta Kecantikan. (dok: istimewa)
REALITASBALI | Denpasar – Manajemen PT Kita Cinta Kecantikan membantah tegas tudingan yang menyebut perusahaan mereka ilegal. Perusahaan yang bergerak di bidang klinik kecantikan itu menegaskan seluruh operasional berjalan sah dan sesuai aturan.
Direktur PT Kita Cinta Kecantikan, Ussyana Dethan, menyatakan informasi yang beredar tidak benar dan merugikan pihak perusahaan. Ia juga menepis isu yang menyebut adanya tenaga kerja asing ilegal, termasuk dokter asing yang bekerja tanpa izin.
“Kami punya dua perusahaan. Kedua usaha itu berada di satu bangunan yang sama namun perusahannya beda. Di lantai satu salon kecantikan dibawa bendera PT Buttler Bali Kecantikan. Sedangkan di lantai dua klinik kecantikan dibawah bendera PT Kita Cinta Kecantikan. Keduanya berlokasi di Canggu. Saat ini kedua perusahaan tak ada masalah dan beroperasional,” kata Ussyana Dethan, Sabtu (25/4/2026).
Tudingan Disebut Berasal dari Mantan Karyawan

Ussyana menduga penyebaran informasi tersebut dilakukan oleh mantan karyawan bernama Sheilla. Ia menilai pernyataan yang disampaikan tidak berdasar dan mencemarkan nama baik perusahaan.
“Melihat dan membaca statement dari Sheilla, saya selaku direktur PT. Kita Cinta Kecantikan keberatan karena Sheilla tidak bekerja pada perusahaan yang saya pimpin. Saya dan perusahaan merasa dirugikan akibat penyebaran informasi itu,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah mempekerjakan dokter asing secara ilegal. Jika terdapat tenaga kerja asing, seluruhnya dipastikan memiliki izin kerja yang sah.
Ancam Tempuh Jalur Hukum
Pihak perusahaan juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum jika penyebaran informasi dinilai terus berlanjut dan merugikan perusahaan.
“Saya minta Sheilla agar berhenti menyebar informasi dan berita yang tidak benar. Bila ada hal hal yang tidak jelas, atau ada ang dirugikan silakan berkomunikasi dengan saya. Kalau ada yang tidak beres hubungi saya. Jangan masalah pribadi lalu dikaitkan dengan perusahaan dan menyebar informasi ke media. Itu tidak baik, dan semua ada konsekuensi hukum,” kata Moni Dethan.
Manajemen turut mengingatkan mantan karyawan untuk tidak lagi mencampuri urusan internal perusahaan. Jika pelanggaran terjadi, perusahaan menyatakan siap mengambil langkah hukum melalui kuasa hukum.
“Juga kepada pegawai atau karyawan yang sudah berhenti untuk tidak lagi mencampuri urusan perusahaan apalagi tanpa ijin Kalau itu terjadi maka saya pastikan akan berurusan dengan apparat penegak hukum,” tegasnya.
