Deportasi WNA Bali
-
Hukum & Kriminal
Hairstylist Ilegal dan Overstay 41 Hari, Dua WNA Dideportasi dari Bali
RealitasBali – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali mendeportasi dua warga negara asing (WNA) karena melanggar aturan keimigrasian. Seorang pria…
Selengkapnya » -
Hukum & Kriminal
Enam WNA Bermasalah di Bali Segera Dideportasi, Terlibat Penipuan hingga Overstay
RealitasBali – Enam Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan pelanggaran hukum di Bali berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang dilakukan…
Selengkapnya » -
Hukum & Kriminal
Overstay dan Tindakan Tidak Senonoh, Dua WNA Diterbangkan ke Negara Asal
RealitasBali – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan keimigrasian. Dua warga negara asing (WNA), masing-masing…
Selengkapnya » -
Hukum & Kriminal
Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Ngurah Rai Luncurkan Unit Siber Keimigrasian
RealitasBali – Untuk merespons perkembangan teknologi dan mencegah pelanggaran keimigrasian oleh orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai…
Selengkapnya » -
Hukum & Kriminal
Dua Koki Asal India Dideportasi karena Visa Tak Sesuai
RealitasBali – Dua Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial IS (27) dan RSB (21) dideportasi dari Bali pada Kamis…
Selengkapnya »