Anggota DPD RI dari Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna saat menerima audiensi PENA NTT. (Dok. Istimewa)
REALITASBALI | Denpasar – Anggota DPD RI asal Bali, Shri I Gusti Arya Wedakarna, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait unggahan di media sosial yang merepost informasi tidak benar dan merugikan kontributor Kompas.com Bali berinisial YS.
Permintaan maaf tersebut disampaikan AWK usai bertemu dengan puluhan jurnalis yang tergabung dalam Perhimpunan Jurnalis NTT (PENA NTT) Bali di Kantor DPD RI Bali, Senin (30/3/2026).
AWK mengakui adanya kekeliruan dari pihak admin dalam unggahan yang direpost dari akun media sosial @KuatBacacom. Ia menegaskan tidak ada niat buruk dalam unggahan tersebut.
“Untuk itu saya atas nama tim admin DPD mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang-kurang yang membuat situasi tidak nyaman,” ungkap AWK di hadapan perwakilan PENA NTT Bali dan pihak terkait.
Ia juga memastikan ke depan pengelolaan media sosial akan dilakukan lebih hati-hati, terutama terhadap konten yang bersifat sensitif.
Sampaikan Surat Kecaman
Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat PENA NTT Bali, Emanuel Dewata Oja, mengatakan bahwa awalnya kedatangan belasan anggota PENA NTT Bali ke kantor DPD RI hanya untuk menyampaikan surat kecaman. Namun, pertemuan langsung dengan AWK memungkinkan dialog terbuka.
“Ini blessing in disguise. Sebuah kebetulan yang memang kita harapkan. Sehingga dua tuntutan PENA NTT, yakni klarifikasi 1×24 jam dan permintaan maaf secara terbuka langsung dilakukan oleh AWK,” ujar Edo.
Dalam dialog tersebut, Edo menegaskan bahwa wartawan merupakan pekerja intelektual, sehingga penyelesaian melalui dialog menjadi langkah yang edukatif bagi publik.
Ia juga mengingatkan bahwa pejabat publik harus memberikan contoh dalam penggunaan media sosial, termasuk memastikan verifikasi informasi sebelum dipublikasikan.
“Verifikasi informasi itu sangat penting, agar tidak terseret dalam anggapan bahwa pejabat publik menyebar berita yang salah atau fake news,” pungkasnya. (idr)
