Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bentuk Tim Kerja Pengukuran dan Penetapan Insentif Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2026. (dok: istimewa)
RealitasBali | JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membentuk Tim Kerja Pengukuran dan Penetapan Insentif Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 untuk kategori peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat.
Pembentukan tim tersebut ditetapkan melalui keputusan menteri di Jakarta pada 30 Agustus 2026. Program ini ditujukan untuk memberikan penghargaan berupa insentif kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil memperluas akses sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Penilaian Mencakup Enam Wilayah
Tim kerja tersebut bertanggung jawab kepada Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd., selaku Pembina dan Pengarah.
Proses pengukuran dan penilaian kinerja pemerintah daerah akan dilakukan pada enam wilayah pembinaan. Wilayah tersebut meliputi Sulawesi, Nusa Tenggara dan Maluku, Kalimantan, Sumatera, Jawa-Bali, serta Papua.
Penilaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan kinerja dalam memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan.
Tugas Tim Kerja
Posisi Ketua Tim Kerja dipercayakan kepada T.R. Fahsul Falah, S.Sos., M.Si., yang merupakan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik.
Dalam pelaksanaannya, tim memiliki sejumlah tugas utama. Pertama, memimpin proses pengukuran dan penilaian atau scoring terhadap indikator kinerja pemerintah daerah.
Kedua, tim bertugas menyelaraskan tolok ukur akses pendidikan dengan aspek kewilayahan, kependudukan, serta pelayanan publik.
Selanjutnya, tim mengoordinasikan supervisi teknis dan pengumpulan data untuk kebutuhan validasi di enam wilayah pembinaan bersama para Koordinator Wilayah.
Tim juga bertugas mengawal seluruh proses pengolahan data hingga menghasilkan rekomendasi akhir terkait penetapan pemerintah daerah penerima insentif. Rekomendasi tersebut kemudian disampaikan kepada Pembina dan Pengarah.
Dorong Pemerataan Pendidikan
Program insentif apresiasi kinerja pemerintah daerah ini menggunakan pembiayaan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BSKDN Tahun Anggaran 2026.
Melalui skema tersebut, pemerintah pusat berupaya mendorong daerah meningkatkan kinerja secara terukur, khususnya dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan.
Pemberian insentif juga diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk mempercepat pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan di berbagai daerah di Indonesia. (rka)
