Gubernur Bali Wayan Koster di acara Sosialisasi Pengelolaan Sampah Sektor Horeka di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kabupaten Badung, Kamis (7/5/2026). (dok: istimewa)
BADUNG, Realitas Bali – Gubernur Bali Wayan Koster meminta seluruh pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe (Horeka) mengelola sampah secara mandiri. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pariwisata Bali sekaligus mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA).
Pernyataan tersebut disampaikan saat Sosialisasi Pengelolaan Sampah Sektor Horeka di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kabupaten Badung, Kamis (7/5/2026).
Menurut Koster, sekitar 41 persen timbulan sampah di Bali berasal dari sektor Horeka. Karena itu, pelaku usaha diminta mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan sampah di lingkungan usahanya masing-masing.
“Sudah ada kemajuan signifikan sejak dilakukan pengendalian sangat ketat pasca penutupan TPA Suwung. Ini harus terus ditingkatkan karena Bali yang bersih merupakan kebutuhan lingkungan kita agar masyarakat hidup sehat,” ujarnya.
Sampah Horeka Harus Dikelola dari Sumber
Koster mengatakan Kabupaten Badung memiliki tanggung jawab besar karena menjadi pusat pariwisata Bali. Namun, kondisi TPA Suwung yang telah mengalami kelebihan kapasitas membuat pola lama pengelolaan sampah tidak lagi bisa dipertahankan.
Ia menyebut volume sampah di Kabupaten Badung mencapai sekitar 800 ton per hari. Sementara itu, Kota Denpasar menghasilkan sekitar 1.300 ton sampah setiap hari.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak boleh hanya mengandalkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Sebaliknya, biaya pengelolaan sampah harus menjadi bagian dari operasional setiap usaha.
“Tanggal 1 April sampai 1 Juli, TPST Suwung hanya menerima sampah residu. Setelah itu akan dihentikan. Para pelaku usaha harus mengelola sampah sendiri. Kalau tidak mampu, harus bergabung atau join dengan pengelola lain,” kata Koster.
Ia juga menegaskan Pemprov Bali bersama pemerintah kabupaten dan kota akan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan sampah di sektor Horeka.
Badung Catat Penurunan Pengiriman Sampah ke TPA
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan sektor pariwisata menyumbang lebih dari 70 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung. Namun, pertumbuhan tersebut juga diikuti meningkatnya persoalan lingkungan, termasuk sampah.
Berdasarkan data Pemkab Badung, timbulan sampah mencapai sekitar 876,1 ton per hari. Lebih dari 40 persen berasal dari sektor hotel, restoran, dan kafe.
Adi Arnawa menjelaskan sekitar 661 ton sampah per hari telah berhasil dikelola. Sedangkan, sekitar 215 ton per hari masih belum tertangani secara optimal.
Ia juga menyebut pengiriman sampah ke TPA menurun dari 298 ton menjadi 203 ton per hari selama Januari hingga April 2026.
Selain itu, pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi kepada lebih dari 10 ribu sasaran. Dari pendataan terhadap lebih dari 5.000 usaha Horeka, tingkat pemilahan sampah baru mencapai 52,7 persen. Pengolahan sampah organik secara mandiri juga masih sekitar 23 persen.
Karena itu, seluruh pelaku usaha diwajibkan memilah sampah dari sumber, mengolah sampah organik secara mandiri, mengurangi plastik sekali pakai, serta memiliki sistem pengelolaan sampah yang jelas.
“Pariwisata yang bersih bukan pilihan, tetapi keharusan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Adi Arnawa.
Pelanggar Terancam Pembekuan Izin dan Pidana
Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Gakkum KLH/BPLH, Ardyanto Nugroho, mengatakan pengawasan terhadap sektor Horeka akan diperketat.
Menurutnya, hasil pengawasan menunjukkan masih banyak pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pengelolaan sampah. Di Kabupaten Badung terdapat 401 pelaku usaha yang menjadi fokus pengawasan.
Jika pelaku usaha tetap tidak mematuhi aturan, pemerintah akan menjatuhkan sanksi administrasi. Bahkan, pelanggar dapat dikenai pembekuan izin usaha hingga sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ada dua langkah yang dapat ditempuh, yakni pembekuan perizinan dan pidana penjara. Bahkan keduanya dapat diterapkan sekaligus apabila pelaku usaha tetap tidak taat,” tegasnya.
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Gerakan Bali Bersih Sampah yang terus didorong Pemerintah Provinsi Bali untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan mendukung keberlanjutan pariwisata. (rka)
