Gubernur Bali Wayan Koster saat turun langsung mengikuti aksi korve pembersihan sampah laut di Pantai Kedonganan, Jumat (6/2/2026). (dok.istimewa)
REALITASBALI | Badung – Pemerintah Provinsi Bali kembali mempertegas langkah nyata dalam menghadapi persoalan sampah pesisir yang kerap mencemari kawasan wisata. Gubernur Bali Wayan Koster turun langsung mengikuti aksi korve pembersihan sampah laut di Pantai Kedonganan, Jumat (6/2/2026).
Melalui kegiatan tersebut, Koster menekankan pentingnya penanganan cepat dan konsisten agar sampah kiriman tidak terus menumpuk di kawasan pantai.
Aksi bersih pantai ini turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq serta Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana.
Selain Pantai Kedonganan, kegiatan serupa juga berlangsung di Pantai Kelan dan Pantai Jimbaran. Fokus utama pembersihan menyasar sampah kiriman yang terbawa arus laut, terutama saat curah hujan tinggi.
Satgas Khusus Diminta Siaga Setiap Hari
Dalam kesempatan itu, Koster meminta Pemerintah Kabupaten Badung segera membentuk satuan tugas khusus penanganan sampah pesisir. Satgas tersebut diharapkan siaga setiap hari, bukan hanya pada waktu tertentu.
Menurut Koster, pola kerja insidental selama ini membuat sampah sering menumpuk sebelum dibersihkan.
Karena itu, ia menekankan agar begitu sampah mulai terdampar, petugas langsung bergerak dengan dukungan truk dan alat berat.
Respons cepat, lanjutnya, menjadi kunci menjaga kebersihan pantai sekaligus citra pariwisata Bali.
Selain mendorong pembentukan satgas, Gubernur juga menegaskan Pemprov Bali akan memperkuat pengawasan terhadap pemerintah kabupaten dan kota.
Ia meminta seluruh daerah serius menjalankan kewajiban pengelolaan sampah.
Sebab, kebersihan lingkungan bukan hanya soal estetika, tetapi juga fondasi keberlanjutan pariwisata dan kualitas hidup masyarakat.
Sampah Nasional Masuk Tahap Darurat
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menilai persoalan sampah di Indonesia sudah berada pada level mengkhawatirkan.
Menurutnya, penanganan tidak cukup dilakukan melalui kegiatan simbolik semata. Sebaliknya, diperlukan sistem yang disiplin dan berkelanjutan.
Hanif juga menyoroti posisi strategis Bali sebagai etalase pariwisata nasional. Jika Bali tidak bersih, citra Indonesia di mata dunia ikut terdampak.
Ia mengingatkan, pemerintah daerah yang lalai mengelola sampah berpotensi dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Pariwisata Bersih Jadi Prioritas
Di sisi lain, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan bahwa kebersihan destinasi wisata akan terus diperkuat melalui integrasi program wisata bersih dengan gerakan nasional lingkungan.
Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan arah pembangunan pariwisata Bali yang menempatkan kelestarian alam sebagai prioritas utama.
Widiyanti juga mengapresiasi keterlibatan lintas sektor yang turun langsung membersihkan pantai sejak pagi hari. Ia menilai partisipasi tersebut mencerminkan kepedulian nyata terhadap lingkungan, khususnya di kawasan wisata unggulan.
Dengan sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, penanganan sampah di Bali ditegaskan bukan sekadar kegiatan sesaat. Lebih dari itu, langkah ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang menjaga kebersihan, kelestarian alam, serta reputasi Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia.
