Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Rakerda REI Bali. (Dok. Istimewa)
DENPASAR, Realitas Bali – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak para pengembang perumahan yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Bali untuk merancang konsep hunian masa depan yang lebih hemat lahan. Ajakan itu disampaikan saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) REI Bali Tahun 2026 di Quest San Hotel Denpasar, Rabu (8/7/2026).
Menurut Koster, Bali memiliki luas wilayah hanya sekitar 5.590 kilometer persegi sehingga pemanfaatan lahan harus dirancang secara lebih efisien, terutama di kawasan perkotaan seperti Denpasar yang memiliki tingkat kepadatan penduduk tinggi.
“Kita harus punya desain perumahan dengan pemanfaatan lahan yang lebih efisien. Jangan sampai satu rumah dirancang dengan kebutuhan lahan yang luas, lama-lama lahan akan habis hanya untuk rumah,” ujarnya.
Koster menegaskan, konsep tersebut juga sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Praktik Nominee.
Ia menekankan lahan produktif tidak boleh dialihfungsikan menjadi kawasan permukiman. Pengembangan perumahan hanya diperbolehkan pada lahan yang tidak produktif.
Dorong Pemetaan Kawasan Permukiman
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Koster meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memetakan kawasan yang layak dikembangkan sebagai permukiman di setiap kabupaten dan kota di Bali.
Selain itu, Gubernur Bali dua periode tersebut menyoroti aspirasi REI mengenai batas minimal luas pengembangan perumahan yang saat ini ditetapkan 100 meter persegi.
Menurutnya, aturan tersebut akan dibahas bersama para bupati agar lebih fleksibel sehingga dapat menyesuaikan kebutuhan pembangunan hunian di masa depan.
Ia juga mencontohkan konsep rumah di Jepang yang dibangun lebih kompak sehingga mampu menghemat penggunaan lahan, terutama di wilayah perkotaan.
REI Bali Evaluasi Program Kerja
Sementara itu, Ketua DPD REI Bali Anak Agung Darma Setiawan mengatakan Rakerda menjadi momentum evaluasi sekaligus penyusunan program kerja organisasi agar semakin adaptif dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap hunian.
Ia menilai pertumbuhan ekonomi dan program pembangunan tiga juta rumah dari pemerintah menjadi peluang besar bagi pengembang untuk berkontribusi menyediakan perumahan bagi masyarakat.
“Sebagai organisasi pengembang tertua dan terbesar, REI punya tanggung jawab besar dalam menyukseskan program ini dengan menggerakkan ekosistem dan memberi kontribusi nyata,” terangnya.
Di sisi lain, Ketua DPP REI Joko Suranto mengapresiasi kehadiran Gubernur Koster dalam Rakerda REI Bali.
Ia menyebut investasi sektor properti di Bali telah mencapai sekitar Rp12,1 triliun sehingga diperlukan terobosan pemerintah, terutama dalam penetapan zonasi dan pembentukan lembaga yang berperan sebagai offtaker agar investasi tersebut dapat dikelola secara optimal.
“Ini penting agar investasi sebesar itu dikelola dengan cara yang baik,” ujarnya.
Ketua Panitia Rakerda REI Bali Anak Agung Ngurah Ananta Wijaya menambahkan, kegiatan yang diikuti 61 peserta itu bertujuan mengevaluasi program kerja serta menyatukan langkah menghadapi tantangan sektor properti di Bali.
