Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin aksi bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (6/6/2026). (dok: istimewa)
BADUNG, Realitas Bali – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin aksi bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (6/6/2026), dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.
Aksi korve tersebut diikuti aparatur sipil negara (ASN), personel TNI dan Polri, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat. Gubernur Koster tampak membaur dengan para peserta, menyusuri bibir pantai sambil memungut sampah plastik yang berserakan hingga kawasan pantai kembali bersih.
Kegiatan diawali dengan apel yang diisi pembacaan arahan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, oleh Gubernur Koster.
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan
Dalam amanatnya, Menteri Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa dunia saat ini menghadapi triple planetary crisis, yakni perubahan iklim, degradasi keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan.
Ketiga persoalan tersebut dinilai saling berkaitan dan menjadi ancaman serius terhadap keberlanjutan ekologi, ekonomi, maupun kehidupan sosial masyarakat.
Menurut Jumhur, Indonesia sebagai negara kepulauan sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim karena lebih dari 60 persen penduduk tinggal di wilayah pesisir yang berisiko terdampak kenaikan muka air laut, cuaca ekstrem, hingga ancaman terhadap ketahanan pangan.
“Lebih dari 90 persen bencana di Indonesia bersifat hidrometeorologis, seperti banjir, longsor, dan kekeringan,” sebutnya.
Sampah Masih Menjadi Persoalan Serius
Selain perubahan iklim, persoalan sampah juga menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi.
Menteri Jumhur mengungkapkan Indonesia menghasilkan sekitar 51 juta ton sampah setiap tahun, namun sekitar 74 persen di antaranya masih belum terkelola secara optimal.
Sebagian besar sampah masih berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) dengan metode open dumping yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, emisi gas metana, hingga mengganggu kesehatan masyarakat.
“Sebagian besar bercampur dan berakhir di TPA yang menggunakan metode open dumping. Praktik ini tidak hanya menimbulkan masalah kebersihan, tetapi juga pencemaran lingkungan, gas metana, dan ancaman terhadap kesehatan, kualitas hidup, dan keberlanjutan ekosistem,” jelasnya.
Ajak Masyarakat Lakukan Pertobatan Ekologis
Melalui momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, pemerintah mengajak masyarakat melakukan pertobatan ekologis, yakni mengubah pola pikir dan perilaku agar lebih ramah terhadap lingkungan.
Masyarakat didorong mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah sejak dari sumber, memanfaatkan sampah melalui bank sampah maupun ekonomi sirkular, serta menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam kehidupan sehari-hari.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 juga dirangkaikan dengan pencanangan Gerakan Indonesia ASRI, sebuah gerakan nasional yang bertujuan membangun budaya masyarakat yang peduli lingkungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Usai mengikuti aksi bersih sampah di Pantai Samuh, Gubernur Koster bersama Bupati Badung, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung mengikuti peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 tingkat nasional secara daring. (rka)
