Gubernur Bali Wayan Koster dalam Rapat Koordinasi Persiapan Kawasan Emisi pada, Rabu (5/8/2026). (dok: istimewa)
RealitasBali | DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memperkuat arah pembangunan pariwisata berkelanjutan dengan menyiapkan lima kawasan sebagai zona rendah emisi. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga kualitas lingkungan sekaligus memperkuat daya saing pariwisata Bali di masa mendatang.
Lima kawasan yang ditetapkan meliputi Nusa Dua dan Kuta di Kabupaten Badung, Ubud di Kabupaten Gianyar, Sanur di Kota Denpasar, serta Kepulauan Nusa Penida di Kabupaten Klungkung.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pengembangan kawasan rendah emisi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pariwisata Bali yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Konsep tersebut mencakup lima aspek utama, yakni Green Energy, Green Mobility, Green Ecosystem, Green Tourism, dan Green Community.
Green Energy diwujudkan melalui pemanfaatan energi bersih, khususnya PLTS, pada bangunan hotel, restoran, vila, perkantoran hingga rumah. Sementara Green Mobility diarahkan melalui penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Adapun Green Ecosystem dilakukan dengan meningkatkan tutupan lahan untuk menjaga kelestarian hutan. Green Tourism diarahkan pada pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di kawasan pariwisata, sedangkan Green Community mendorong masyarakat meningkatkan kualitas kehidupan berbasis kearifan lokal dan kesejahteraan.
“Kita sudah melakukan pembatasan plastik sekali pakai, menerapkan energi bersih melalui kendaraan listrik dan memanfaatkan PLTS, namun tahun ini harus kita akan gencarkan lagi. Kalau ini bisa kita kerjakan, maka pariwisata Bali akan semakin berkualitas. Jangan terus menerima PHR, tapi kita harus mempersiapkan konsep bertatanan untuk kemajuan masa depan Bali,” tegas Gubernur Bali, Wayan Koster dalam Rapat Koordinasi Persiapan Kawasan Emisi pada, Rabu (Buda Wage, Merakih) 5 Agustus 2026 yang dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Bali, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota terkait, Kelompok Ahli Gubernur Bali, serta World Resources Institute.
Koster Soroti Kemandirian Energi Bali
Dalam arahannya, Koster secara khusus menekankan pentingnya Bali mengendalikan kebutuhan energinya. Menurutnya, ketergantungan terhadap sistem kelistrikan yang ada perlu diantisipasi agar tidak berdampak terhadap citra pariwisata Bali.
“Mengapa harus kita kendalikan Bali mandiri energi, karena kabel bawah laut (infrastruktur vital untuk mengalirkan arus listrik tegangan tinggi antar pulau, red) itu bisa putus kapan saja, akibat faktor alam dan lainnya. Karenanya Saya mengajak semua untuk beralih ke PLTS,” ujar Koster.
Menurut Koster, PLTS merupakan sumber pembangkit listrik yang ramah lingkungan dengan biaya yang relatif murah. Karena itu, ia mendorong pemerintah kabupaten/kota di Bali ikut mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Selain mendukung kebutuhan energi, pemanfaatan PLTS juga dinilai dapat membantu menciptakan kualitas udara yang lebih baik.
“Mengapa udara harus bersih? Karena kita hidup menghirup udara, kalau udara ini kotor, maka yang kita hirup itu kotor dan akan menyebabkan kesehatan kita terganggu,” jelas Gubernur Koster yang tercatat sudah memanfaatkan PLTS atap dirumahnya Desa Sembiran, Buleleng.
Beban Listrik Bali Diproyeksikan Terus Meningkat
Koster juga menyoroti pertumbuhan kebutuhan listrik di Bali. Tahun ini, ketika seluruh sistem kelistrikan beroperasi, kebutuhan daya disebut mencapai lebih dari 1.200 MW, sementara kapasitas yang tersedia berada di kisaran lebih dari 1.400 MW.
Kondisi tersebut diperkirakan semakin meningkat pada 2027, ketika beban listrik disebut dapat mencapai lebih dari 1.400 MW.
“Jadi kalau ini tidak disiapkan dari sekarang, maka mulai 2027 nyala listrik akan bergilir, kalau menyalanya bergilir kawasan pariwisata di Badung, Denpasar, Gianyar tidak boleh mengalami hal ini,” ungkapnya seraya menjelaskan kesiapan Bali juga harus diperhatikan melalui penggunaan kendaraan listrik untuk menjawab kenaikan harga BBM. Karena dengan menggunakan kendaraan listrik, tentu tidak menggunakan bahan bakar fosil lagi, lebih murah, dan tidak ada polusi udara maupun suara.
BRIDA Diminta Rumuskan Zona Rendah Emisi
Sebagai langkah lanjutan, Koster meminta BRIDA Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota, Kelompok Ahli Gubernur Bali, serta perangkat daerah terkait menyusun konsep dan pemetaan kawasan rendah emisi.
“Brida harus merumuskan bersama Kelompok Ahli dan Dinas terkait untuk Zona Low Emission ini, petakan wilayahnya yang boleh ditreatment itu apa dan yang tidak boleh itu apa? Kemudian harus didorong bangunan hotel, restaurant, villa, perkantoran dan rumah menggunakan PLTS Atap di kawasan tersebut dengan mengikut sertakan Dinas Perizinan,” tegasnya. (rka)
