Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha. (Dok. Realitas Bali)
REALITASBALI | Denpasar – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali berencana memanggil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya untuk membahas polemik pengelolaan kawasan Subak Jatiluwih, yang merupakan situs Warisan Budaya Dunia UNESCO.
Rencana pemanggilan tersebut disampaikan Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha kepada awak media di Denpasar, Selasa (6/1/2026).
Pertemuan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (8/1/2026) dengan melibatkan jajaran eksekutif dan legislatif Kabupaten Tabanan.
“Hari Kamis ini lusa, kita undang Bapak Bupati Tabanan dan pejabat di sana, legislatifnya juga,” ujar Supartha.
Menurutnya, pemanggilan ini berkaitan erat dengan penyusunan rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali terhadap tata kelola kawasan Subak Jatiluwih.
Rekomendasi tersebut, kata Supartha, menitikberatkan pada komitmen menjaga Jatiluwih sebagai situs warisan budaya dunia.
“Kita akan melakukan rekomendasi, kurang lebih prinsipnya tetap menjaga situs warisan budaya dunia dari UNESCO,” jelasnya.
Tegaskan Kepastian Aktivitas Jatiluwih
Selain aspek pelestarian, rekomendasi Pansus TRAP juga akan menegaskan kepastian mengenai aktivitas yang diperbolehkan di kawasan Jatiluwih sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hal ini mencakup larangan alih fungsi lahan pertanian serta penguatan ketahanan pangan.
Tak hanya itu, DPRD Bali juga mempertimbangkan kebijakan moratorium bagi aktivitas yang sudah terlanjur berlangsung di kawasan tersebut.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk menata kembali kawasan Jatiluwih agar lebih tertib dan selaras dengan aturan.
“Ada rencana kita juga akan membuat atau memberikan kebijakan moratorium terhadap mereka yang sudah terlanjur ada di wilayah ini agar rapi-rapi,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali tersebut.
Supartha menegaskan, rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali tidak semata-mata berorientasi pada evaluasi atau pencarian kesalahan. Lebih dari itu, rekomendasi diharapkan memiliki nilai ekonomis dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya petani.
“Pansus hadir itu bukan sekadar kegiatan evaluasi atau mencari kesalahan, tapi kami hadir juga untuk kepentingan kesejahteraan petani dan untuk kepentingan kebaikan,” pungkas politikus asal Tabanan tersebut. (idr)
