Bramana Budianto bersama perwakilan PT Satu Properti dan PT Reyland Property. (Dok. RealitasBali)
RealitasBali |DENPASAR – Bramana Budianto, perwakilan konsumen PT Satu Properti, menyampaikan permohonan maaf setelah pernyataannya yang mengaitkan PT Satu Properti dengan PT Reyland Property viral di masyarakat. Ia mengakui pernyataan tersebut disampaikan tanpa konfirmasi langsung kepada pihak Reyland Property.
Klarifikasi disampaikan Bramana di Denpasar, Senin (19/10/2026). Ia menegaskan, berdasarkan pengecekan lebih lanjut, kedua perusahaan tersebut tidak memiliki hubungan usaha satu sama lain.
“Saya ingin mengklarifikasi kesalahan dari apa yang saya sampaikan dan mungkin menjadi viral kemarin. Saya juga meminta maaf, karena telah menyebutkan nama perusahaan tanpa melakukan pengecekan lebih mendalam kepada pihak perusahaan,” kata Bramana Budianto.
Ia menjelaskan, pernyataan sebelumnya disampaikan saat mendampingi sejumlah klien dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan PT Satu Properti.
Namun, setelah melakukan pengecekan dan berkomunikasi dengan pihak terkait, ia memutuskan meluruskan informasi tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan reputasi perusahaan lain.
“Dengan ini saya tegaskan, setelah melakukan pengecekan dan sebagainya, memang benar bahwa antara PT Satu Properti dan PT Reyland Property tidak ada hubungan perusahaan satu sama lain,” tegasnya.
Bramana juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jajaran direksi PT Reyland Property dan masyarakat yang telah menyaksikan informasi tersebut.
Tegaskan Tak Ada Hubungan
Sementara itu, perwakilan direksi PT Reyland Property, Handhi Yanna Putra, menegaskan perusahaannya tidak memiliki hubungan dengan PT Satu Properti sebagaimana yang sebelumnya disebutkan Bramana.
Handhi mengingatkan agar setiap pihak melakukan pengecekan dan konfirmasi sebelum menyampaikan informasi kepada publik, terutama jika menyangkut hubungan bisnis antarbadan usaha.
“Kami memohon kepada seluruh pihak ,agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi maupun membuat pernyataan kepada publik. Sebelum menyimpulkan adanya hubungan antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya, hendaknya dilakukan pengecekan atau klarifikasi terlebih dahulu,” kata Handhi Yanna Putra.
Menurut Handhi, verifikasi fakta dan konfirmasi langsung kepada pihak terkait penting dilakukan untuk mencegah pernyataan yang berpotensi memengaruhi reputasi perusahaan.
Ia juga menyatakan PT Reyland Property terbuka memberikan penjelasan dan menunjukkan dokumen yang diperlukan untuk memperjelas persoalan tersebut.
Handhi mengungkapkan, informasi yang mengaitkan kedua perusahaan itu sempat memunculkan pertanyaan dari sejumlah klien yang telah bertransaksi dengan Reyland Property.
Beberapa klien menghubungi perusahaan untuk meminta penjelasan mengenai informasi yang beredar. Situasi tersebut dinilai perlu segera diluruskan agar tidak memicu kekhawatiran dan persepsi negatif di masyarakat.
“Klien-klien kami yang sudah bertransaksi banyak yang menanyakan kepada perusahaan, apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana kondisi Reyland Property. Karena itu, kami merasa perlu memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Handhi.
Buka Pintu untuk Klien
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, PT Reyland Property mempersilakan para klien datang langsung ke kantor perusahaan guna berkonsultasi dan memperoleh penjelasan lebih lanjut.
Handhi berharap langkah itu dapat menjaga komunikasi dengan klien sekaligus memberikan kepastian informasi berdasarkan penjelasan langsung dari perusahaan.
Klarifikasi kedua pihak diharapkan meluruskan informasi yang telanjur beredar sekaligus mencegah kesalahpahaman terkait hubungan PT Satu Properti dan PT Reyland Property.
