Diajak Mantan Pacar Kerja dan Wisata di Bali, Agnes Justru Babak Belur Dihajar di Villa
Realitasbali – Gadis cantik asal Jakarta, Agnes (27 tahun) melaporkan teman dekatnya berinisial APD (32 tahun) ke Polresta Denpasar Bali, atas kasus penganiayaan.
Agnes mengatakan teman dekatnya tersebut mengajak dia ke Bali untuk kerja namun sesampainya di penginapan, salah satu villa yang berada disekutar kawasan wisata Jimbaran, Kabupaten Badung, justru diperlakukan tidak sesuai janji, malah disiksa hingga luka lebam disekujur tubuhnya mulai dari lengan, kaki hingga bonyok di kepala.
Atas hal itu Agnes melaporkan APD ke Polresta Denpasar didampingi kuasa hukumnya Alex Barung, dari ALEX Barung Law Office and Partner, Jumat pagi, 6 Desember 2024.
“Kami telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, “ kata Alex Barung dihadapan awak media Jumat malam.
Alex menunjukan dokumen laporkannya ke Polresta Denpasar bernomor LP/B/679/XII/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tertanggal 6 Desember 2024 pukul 09.26 Wita.
Dikonfirmasi terkait laporan korban Agnes, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laurens Rajamangapul Heselo membenarkan laporan dugaan penganiayaan itu. “Laporannya masih dalam proses pemeriksaan,”ujarnya singkat.
Alek juga menuturkan kronologis korban mengalami penganiayaan di Villa tempat mereka sewa bersama dua orang lagi temannya yang datang bersama ke Bali, 5 Desember 2024 sekitar pukul 22.00 Wita.
Diceritakan Alex, korban datang dari Jakarta ke Bali ber 4 dan menginap di villa yang sama. “Kejadian berawal saat korban dan terlapor APD bersama teman-teman terlapor menikmati liburannya dan sempat minum-minuman beralkohol. Korban yang merasa agak cape minta undur diri kemudian masuk ke kamarnya dan ganti baju”, cerita Alex.
Selanjutnya setelah beberapa saat APD datang masuk kamar korban yang sudah ganti baju agak transparan. Korban merasa tidak nyaman karena pintu tidak tertutup dan risih dilihat orang lain yang lalu lalang, korban lalu minta APD tutup pintu.
Namun malah membuat cek-cok antara korban dan terlapor. Terlapor juga tiba-tiba menarik korban ke kamar mandi dan dihajar. Korban mengaku dipukul di bagian badan, lengan, dan kaki bahkan kepalanya sampai dibenturkan ke tembok, kata Alex yang dibenarkan korban Agnes.
Agnes mengakui APD adalah mantan pacarnya sehingga saat mengajak ke Bali dirinya mau saja, apalagi ada teman lagi atau bertempat. “Saya baru sampai semalam (Kamis, 5 Desember 2024, red) dari Jakarta. Saya ditawari pekerjaan. Sampai di Bali ternyata holiday,” ungkap Agnes.
Namun atas kasus ini Agnes tidak bisa mendapatkan apa yang di harapkan, baik berwisata di Bali apalagi untuk dapat pekerjaan yang dijanjikan terlapor. (**)