Polda Bali Pecat 9 Polisi Gara-gara Narkoba hingga Pelecehan Seksual
RealitasBali – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Daniel Adityajaya memecat sembilan polisi gegara kasus kriminal. Mereka dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) saat apel di Mapolda Bali, Senin (9/9/2024).
“Kesembilan orang tersebut sesuai TMT (terhitung mulai tanggal) sudah bukan merupakan anggota Polri lagi,” ucap Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keteranganya, Rabu (11/9/2024).
Polda Bali, kata Jansen, sejatinya sangat menyesalkan atas pemecatan kesembilan anggota polisi tersebut. Ia juga menyebut, oknum tersebut tidak bisa dibina lagi.
“Ini jadi pelajaran buat kita semua, jangan sampai hal ini menimpa kita,” tuturnya melanjutkan.
Berikut daftar nama anggota kepolisian yang dipecat dari satuan Polda Bali beserta pelanggarannya:
1. Aiptu Mario Ferreira (Ditpolairud Polda Bali) karena kasus tindak kekerasan dan pelecehan seksual.
2. Bripda Putu Aditya Prabowo (Ditpolairud Polda Bali) atas tindak pidana penipuan dan pencurian.
3. Bripka Nyoman Gede Yudiana Yanma (Polda Bali) atas pelanggaran tidak masuk kantor dan penyalahgunaan Narkoba.
4. Aipda Made Karma Wiryana, S.H. (Polresta Denpasar) atas tindak pidana perzinahan.
5. Bripka Wayan Suartana, S.H. (Polresta Denpasar) atas tindak penyimpangan seksual/disorientasi seksual dan penyalahgunaan Narkoba
6. Bripka Nyoman Permana Kusuma (Polsek Kutsel, Polresta Denpasar) atas tindak penyalahgunaan Narkoba
7. Aipda Nyoman Sardika (Polres Buleleng) atas tindak penyalahgunaan Narkoba
8. Bripka Komang Rai Puspa (Polres Jembrana) atas tindak pidana pencurian.
9. Bripka Nyoman Alit Astawa (Polres Badung) atas tindak penyalahgunaan Narkoba. (red)