GWK Sepakat Buka Akses Jalan, Koster dan Adi Arnawa Fasilitasi Solusi Berkeadilan

Denpasar, RealitasBali – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penyelesaian persoalan penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan.
Hal itu disampaikan saat memimpin pertemuan dengan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan manajemen GWK di Gedung Jayasabha, Denpasar, Selasa (14/10/2025) petang.
Pertemuan ini digelar untuk menindaklanjuti aspirasi warga sekitar yang keberatan atas penutupan jalan yang biasa mereka gunakan untuk aktivitas harian. Gubernur Koster bersama Bupati Adi Arnawa memanggil pihak GWK guna mencari solusi yang konstruktif dan memiliki dasar hukum yang jelas.
“Yang terpenting adalah kesepahaman bersama dan kepentingan masyarakat harus diutamakan. Sangat baik apabila dibuat kesepakatan secara legal formal, hitam di atas putih, antara Pemerintah dan GWK agar ada kepastian hukum,” tegas Koster.
Ia menekankan bahwa langkah tersebut tidak hanya untuk membuka akses jalan, tetapi juga menjaga hubungan harmonis antara pengelola kawasan wisata dan masyarakat sekitar.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa pemerintah daerah dan pihak GWK telah mencapai kesepakatan. Akses jalan di sekitar kawasan GWK akan tetap bisa digunakan masyarakat seperti sebelumnya.
“Secara prinsip, pihak GWK sudah sepakat dengan apa yang kita harapkan, yaitu memberikan akses bagi masyarakat untuk tetap menggunakan jalan yang berada di kawasan GWK,” ujar Adi Arnawa.
Kesepakatan ini akan dituangkan dalam perjanjian tertulis berupa perjanjian pinjam pakai lahan antara GWK dan Pemerintah Kabupaten Badung. Dengan demikian, lahan milik GWK yang selama ini digunakan sebagai jalan umum akan tetap bisa diakses masyarakat.
“Dengan adanya perjanjian pinjam pakai ini, sudah jelas bahwa apa yang menjadi keinginan masyarakat di seputaran GWK dapat terwujud. Kami memastikan aspirasi masyarakat terpenuhi dan persoalan yang berkembang selama ini dapat diselesaikan secara baik,” tambahnya.
Komisaris Utama GWK, Mayjen Purn. Sang Nyoman Suwisma, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Badung dalam memediasi persoalan tersebut.
“Kami sangat menghormati kepentingan masyarakat setempat. Dengan adanya kesepakatan hari ini, silakan masyarakat memanfaatkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Kesepakatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi kepentingan warga tanpa mengabaikan aspek legalitas dan tata kelola kawasan wisata strategis. Bupati Adi Arnawa berharap suasana di kawasan GWK kembali kondusif.
“Ini bukan hanya soal jalan, tapi juga menjaga rasa keadilan dan kebersamaan masyarakat Bali,” tutupnya. (drh)







