Gubernur Bali Wayan Koster dalam Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana di Auditorium Widya Sabha, Jimbaran, Rabu (18/2/2026). (dok.istimewa)
REALITASBALI | Badung – Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan program prioritas, termasuk skema 1 Keluarga 1 Sarjana, saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana di Auditorium Widya Sabha, Jimbaran, Rabu (18/2/2026).
Dalam forum tersebut, Koster menjelaskan sejumlah langkah strategis untuk menekan angka stunting, pengangguran, dan putus sekolah di Bali. Ia juga menyinggung fenomena semakin langkanya nama Nyoman dan Ketut, yang identik dengan anak ketiga dan keempat dalam tradisi Bali.
Menurutnya, kondisi ini perlu menjadi perhatian karena berkaitan dengan keberlanjutan struktur sosial dan budaya Bali di masa depan.
Tantangan Alam, Manusia, dan Budaya
Koster mengurai sejumlah tantangan pembangunan Bali. Di antaranya alih fungsi lahan sawah, persoalan sampah, kerusakan ekosistem, ancaman air bersih. Hingga kemacetan dan kesenjangan ekonomi antara wilayah Sarbagita dan luar Sarbagita.
Ia juga menyoroti kapasitas infrastruktur dan transportasi publik yang belum memadai. Persoalan menyempitnya peluang usaha bagi masyarakat lokal. Belum lagi raktik pembelian aset menggunakan nama warga lokal, hingga meningkatnya kasus narkoba dan munculnya komunitas asing eksklusif.
“Selain memberi manfaat positif bagi kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan masyarakat Bali, pembangunan Bali juga menimbulkan permasalahan terhadap Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali,” jelasnya.
Insentif Anak Ketiga dan Keempat
Untuk mengantisipasi potensi defisit penduduk pada 2050, Pemprov Bali menggulirkan kebijakan menjaga ketahanan populasi. Salah satunya dengan mendorong kelahiran anak ketiga dan keempat melalui insentif.
Koster menyampaikan bahwa ibu yang mengandung anak ketiga (Nyoman) dan keempat (Ketut) akan mendapat dukungan sejak masa kehamilan hingga pendidikan anaknya sampai jenjang sarjana melalui program 1 Keluarga 1 Sarjana.
Program ini diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia Bali yang unggul sekaligus menjaga keberlanjutan budaya.
Haluan 100 Tahun Bali Era Baru
Koster juga menegaskan arah pembangunan Bali mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Ia memaparkan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.
Haluan tersebut menitikberatkan keseimbangan antara alam, manusia, dan kebudayaan Bali. Fokusnya meliputi perlindungan gunung, laut, kawasan konservasi, danau, sungai, mata air, hingga pengendalian alih fungsi dan kepemilikan lahan.
Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana, mengapresiasi inisiatif mahasiswa menggelar forum dialog kritis tersebut. Ia menegaskan kampus tidak boleh menjadi menara gading, melainkan mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kebijakan.
Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” menjadi ruang evaluasi dan dialog akademis terhadap satu tahun kepemimpinan Pemprov Bali dan DPRD, sekaligus menampung aspirasi masyarakat berbasis kajian ilmiah.
