Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus tingkat Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Bali yang dipimpin oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Wiswasabha, Kantor Gubernur Bali, Renon, Kamis (19/2/2026). (dok.istimewa)
REALITASBALI | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus tingkat Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Bali di Gedung Wiswasabha, Kantor Gubernur Bali, Renon, Kamis (19/2/2026).
Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait penguatan penanganan sampah dan tata kelola pariwisata.
Koster menegaskan, Bali mendapat perhatian khusus karena statusnya sebagai destinasi wisata dunia.
Karena itu, persoalan yang berpotensi merusak citra pariwisata harus ditangani serius dan terpadu.
“Sesuai arahan Presiden, Bali mendapat perhatian khusus karena merupakan tujuan wisata dunia. Salah satu yang menjadi penekanan adalah persoalan sampah, terutama sampah di pantai yang dapat merusak citra pariwisata Bali,” tegasnya.
Pantai Kuta dan Gerakan Bersih Serentak
Koster mencontohkan kondisi Pantai Kuta yang kerap mengalami lonjakan sampah kiriman pada musim tertentu. Terutama pada bulan Desember hingga Januari akibat arus laut.
Ia meminta pemerintah kabupaten/kota mengambil langkah konkret dan berkelanjutan. Jadi, tidak hanya di kawasan pantai, tetapi juga di daratan, sungai, dan danau.
“Kita tidak hanya menangani sampah di pantai, tetapi juga sampah di daratan, sungai, dan danau. Ini harus menjadi gerakan bersama. TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh komponen masyarakat harus terlibat aktif,” ujarnya.
Pemprov Bali akan mencanangkan Gerakan Bali Bersih Sampah di Sungai, Laut, dan Pantai se-Bali pada 1 Maret 2026.
Program ini melibatkan pemerintah daerah, TNI/Polri, desa adat, komunitas lingkungan, serta masyarakat luas.
Tata Kelola Pariwisata dan Infrastruktur
Selain sampah, rakor juga membahas penertiban spanduk dan reklame ilegal, penataan kabel listrik dan telekomunikasi, pengendalian kemacetan, penguatan keamanan, hingga pengendalian alih fungsi lahan produktif.
Koster menekankan kepala daerah harus mengambil langkah tegas dan terukur untuk menjaga kualitas lingkungan dan estetika wilayah.
“Kita harus bergerak bersama, memperkuat koordinasi, dan memastikan Bali tetap bersih, tertib, aman, dan nyaman. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah provinsi, tetapi tanggung jawab seluruh pemerintah kabupaten/kota dan seluruh komponen masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan indikator makro pembangunan, pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,82 persen, tingkat kemiskinan 3,42 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 1,45 persen, salah satu yang terendah secara nasional.
Meski capaian ekonomi menunjukkan tren positif, Koster mengingatkan pembangunan harus diiringi penguatan tata kelola lingkungan, budaya, dan pariwisata agar Bali tetap kompetitif dan berkelanjutan di tingkat global.
