News

Aliansi Bali Tidak Diam Gelar Aksi di DPRD Bali, Turunkan 250 Mahasiswa

RealitasBali – Aliansi Bali Tidak Diam menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD untuk mendesak pembatalan pemotongan anggaran dana pendidikan, Senin (17/2/2025). Aliansi ini diwakili oleh ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Bali.

Massa yang hadir kompak membawa beberapa banner berisi catatan untuk dibacakan oleh perwakilan mahasiswa di depan kantor DPRD Bali sekitar pukul 11.00 Wita.

“Aksi kita pada siang ini tentunya fokus ke pemangkasan anggaran pendidikan. Seperti yang kita tahu beberapa waktu lalu ada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menyatakan pemotongan anggaran pendidikan atau mengefisiensikan,” kata Koordinator Aksi I Ketut Indra Diasa.

Menurut Indra, pengefisiensian anggaran tersebut berimbas ke beberapa sektor pendidikan, misal pemotongan KIPKA dan pemotongan dana perkuliahan di perguruan tinggi serta organisasi kemahasiswaan (Ormawa)

“Kita berpengaruh di program kerja kita yang terbatasi oleh para rektorat. Selain itu, pendidikan dan kesehatan yang seharusnya menjadi prioritas utama itu malah menjadi prioritas pendukung,” ungkap Indra Diasa.

Indra Diasa yang juga Wakil Presiden BEM Universitas Udayana (Unud) ini menyatakan, tidak menutup kemungkinan akan menggelar sidang lanjutan jika catatan tersebut tidak ditindaklanjuti.

“Nah untuk itu kami menunggu hasil atau itikad baik dari bapak -bapak yang di dalam tadi. Nah jika memang hasilnya konkret dan memang ada tujuan jelas ke depannya, kita bakal perhitungan lagi Jika memang tidak ada jawaban tentunya kita bakal menganggarkan aksi kemarin,” tandas Indra Diasa.

Aksi yang melibatkan BEM Universitas Udayana, BEM Fakultas Unud, dan organisasi internal kemahasiswaan ini membawa masa sekitar 250-an.

Adapun isi catatan Aliansi Bali Tidak Diam:

1. Kami menuntut semua pihak pemerintah termasuk Presiden Republik Indonesia serta Menteri Keuangan untuk mencabut instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 dan surat Menteri Keuangan nomor S-37/MK.02/2025.

2. Kami mendesak pemerintah untuk segera mengkaji ulang kebijakan makan berdisi gratis serta menempatkan sektor pendidikan dan kesehatan pada prioritas utama.

3. Kami mendesak pemerintah untuk segera membayarkan dan menganggarkan tunjangan kinerja dosen atau tukin yang belum dibayarkan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap hak dosen berdasarkan Undang -Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Undang -Undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.

4. Tolak perguruan tinggi untuk mengurus izin tambang dalam pembaruan Undang -Undang Minerba.

5. Menuntut Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto untuk melakukan pemerataan pendidikan melalui akses pendidikan tinggi untuk seluruh masyarakat Indonesia dan demi terwujudnya pencerdasan kehidupan bangsa. (drh)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button