NewsPolitik & Pemerintahan

Dewa Jack Tegaskan Belum Ada Pemotongan Anggaran Pendidikan di Bali

RealitasBali – Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack), menerima langsung aspirasi Aliansi Bali Tidak Diam di Wantilan DPRD Bali, Senin (17/2/2025). Ia didampingi pimpinan DPRD Bali lainnya, seperti Wakil Ketua DPRD I Komang Nova Sewi Putra, Ketua Komisi III I Wayan Suyasa, Ketua Komisi IV I Nyoman Suwirta, dan beberapa anggota DPRD Bali.

Dewa Jack memastikan bahwa tuntutan mahasiswa terkait pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 akan diteruskan ke pemerintah pusat.

“Yang tentunya hari ini kami berjanji akan sampai kepada Kementerian Dalam Negeri,” kata Dewa Jack.

Dewa Jack menjelaskan bahwa hingga saat ini DPRD Bali belum menerima laporan pemotongan anggaran akibat Inpres tersebut. Ia menegaskan bahwa APBD Bali 2025 yang telah disahkan dalam sidang paripurna DPRD Bali pada November 2024 belum mengalami efisiensi.

“Nah hari ini anggaran di Provinsi Bali yang disebut dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bali sama sekali belum ada pemotongan efisiensi atau sesuatu yang terkandung di dalam Inpres itu sendiri, sampai hari ini,” jelas Bendahara DPD PDIP Provinsi Bali tersebut.

Menurut Dewa Jack, penerapan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 akan efektif setelah pelantikan Gubernur Definitif. DPRD Bali akan menilai dan memberikan pertimbangan terhadap pengajuan perubahan anggaran dari gubernur.

Sebelumnya, Aliansi Bali Tidak Diam yang terdiri dari ratusan mahasiswa berbagai universitas di Bali, menggelar aksi di depan kantor DPRD Bali pada pukul 11.00 WITA. Mereka menyoroti pemotongan anggaran pendidikan akibat Inpres 1/2025.

“Aksi kita pada siang ini tentunya fokus ke pemangkasan anggaran pendidikan,” kata Koordinator Aksi I Ketut Indra Diasa.

5 Tuntutan Aliansi Bali Tidak Diam:

1. Kami menuntut semua pihak pemerintah termasuk Presiden Republik Indonesia serta Menteri Keuangan untuk mencabut instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 dan surat Menteri Keuangan nomor S-37/MK.02/2025.

2. Kami mendesak pemerintah untuk segera mengkaji ulang kebijakan makan berdisi gratis serta menempatkan sektor pendidikan dan kesehatan pada prioritas utama.

3. Kami mendesak pemerintah untuk segera membayarkan dan menganggarkan tunjangan kinerja dosen atau tukin yang belum dibayarkan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap hak dosen berdasarkan Undang -Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Undang -Undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.

4. Tolak perguruan tinggi untuk mengurus izin tambang dalam pembaruan Undang -Undang Minerba.

5. Menuntut Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto untuk melakukan pemerataan pendidikan melalui akses pendidikan tinggi untuk seluruh masyarakat Indonesia dan demi terwujudnya pencerdasan kehidupan bangsa. (drh)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button