Imigrasi Ngurah Rai Amankan WNA Diduga Pemandu Wisata Ilegal di Bandara
RealitasBali – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan orang asing di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sebuah laporan mengindikasikan adanya orang asing yang diduga bekerja sebagai pemandu wisata ilegal saat menjemput rombongan wisatawan di area kedatangan internasional.
Plt. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Anak Agung Bagus Narayana, mengungkapkan bahwa Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) segera dikerahkan pada Rabu (8/1/2025) untuk melakukan pengecekan di lokasi.
Berdasarkan hasil pengecekan lapangan yang dilakukan oleh Tim Inteldakim ditemukan adanya 1 (satu) orang asing yang mencurigakan dan terlihat menyambut kedatangan rombongan orang asing lainnya dan mengarahkan ke mobil yang telah disiapkan.
“Petugas melakukan pemeriksaan singkat terhadap orang asing berinisial VV tersebut. VV kemudian diamankan petugas ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dimintai keterangan lebih lanjut karena diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal,” jelas Agung.
Selama pemeriksaan lanjutan di area kedatangan internasional, tim tidak menemukan pelanggaran tambahan, namun Imigrasi memastikan bahwa pengawasan di area Bandara I Gusti Ngurah Rai akan diperketat sebagai langkah pencegahan.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai menegaskan akan terus melakukan patroli rutin dan tindakan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran izin tinggal. Langkah ini diambil untuk memastikan ketertiban hukum dan keamanan di wilayah Bali.
“Kami rutin melakukan patroli pengawasan keimigrasian terhadap orang asing terutama di area strategis. Hal tersebut guna memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai beraktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. Komitmen kami bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta memberikan kenyamanan bagi warga Bali”, tutup Agung.
Upaya pengawasan ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam menegakkan hukum dan melindungi keutuhan wilayah Bali dari pelanggaran hukum keimigrasian. (drh)