Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, di Jayasabha, Denpasar, Jumat (14/11/2025). (dok.istimewa)
REALITASBALI | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, di Jayasabha, Denpasar, Jumat (14/11/2025). Pertemuan ini membahas penguatan tata kelola investasi di Bali, penertiban penanaman modal asing (PMA), serta percepatan konsolidasi pusat–daerah dalam pelayanan perizinan.
Wamen Todotua menegaskan perlunya keseimbangan antara masuknya modal asing dengan kontribusi yang nyata bagi daerah. “Kita harus menyeimbangkan sekaligus menertibkan para pemodal asing agar tidak hanya berbisnis, tetapi juga memberi kontribusi nyata untuk daerah dan negara,” ujarnya.
Ia menyampaikan rencana pembentukan desk khusus pelayanan perizinan untuk Bali, yang akan menjadi kanal koordinasi antarinstansi, termasuk integrasi penerbitan izin berisiko melalui platform OSS.
“Konsolidasi pusat dan daerah harus cepat. Perizinan berisiko, termasuk yang melalui platform OSS, harus lebih terarah, terukur, dan dipercepat,” jelasnya.
Badung Penyumbang Realisasi Investasi Terbesar di Bali
Todotua juga memaparkan bahwa Badung menjadi penyumbang realisasi investasi terbesar di Bali, dengan pertumbuhan PMA mencapai 102 persen. Investor terbesar berasal dari Singapura, disusul Rusia, Australia, Perancis, dan Hongkong. Ia menegaskan pemerintah pusat tetap konsisten mencabut izin investor nakal.
“Sudah ada ratusan izin yang kami cabut. Mulai dari yang merugikan UMKM hingga yang melanggar kearifan lokal. Pusat dan daerah tidak boleh jalan sendiri-sendiri. Perlindungan bagi usaha lokal harus menjadi prioritas,” tegas Wamen.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan menegaskan bahwa Bali membutuhkan pengendalian ketat terhadap arus investasi agar tidak merugikan masyarakat dan UMKM lokal. Ia menilai sejumlah izin melalui OSS tidak sesuai kondisi lapangan.
“Ada yang memakan usaha kerakyatan seperti rental dan penginapan. Tidak benar misalnya kalau pemilik rental motor orang asing,” ungkapnya. Ia juga menyoroti manipulasi kapasitas restoran dan usaha pariwisata lain yang tidak sesuai izin. “Dalam izin tertulis kapasitas sekian kursi, tapi di lapangan jauh lebih banyak. Kami sudah melakukan evaluasi. Ada regulasi baru, dan kini penerapan di lapangan harus benar-benar terkendali,” ujarnya.
Koster Paparkan Tiga Garis Besar Pengendalian Investasi di Bali
Gubernur Koster menegaskan tiga garis besar pengendalian investasi di Bali, yaitu evaluasi agar nilai investasi minimal di atas Rp10 miliar, menjaga UMKM dari serbuan modal besar, serta melarang penggunaan lahan produktif untuk investasi.
“Alih fungsi lahan di Bali sudah tinggi. Kalau dibiarkan, dalam 10 tahun ekosistem akan rusak dan sumber pangan terancam. Ini akan kami perketat,” tegasnya.
Ia turut menyinggung maraknya vila ilegal yang tidak membayar pajak dan merugikan pelaku usaha lokal. “Tidak adil bagi mereka yang tertib. Saya akan tindak tegas yang nakal dan mendukung yang tertib. Kita dukung investasi, tapi harus terkendali dan tidak ada ampun bagi yang melanggar,” katanya.
Gubernur menutup pertemuan dengan menegaskan pentingnya keselarasan kebijakan pusat dan daerah, termasuk melalui Panitia Khusus TRAP yang dibentuk bersama DPRD Bali, serta rencana penerbitan Surat Edaran baru sebagai penguat teknis pengendalian investasi. “Saya ingin memutus masalah investasi nakal ini. Kita butuh investasi, tetapi yang benar,” tutup Koster.
Kunjungan ini menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat sinergi pusat–daerah agar investasi di Bali lebih tertib, bersih, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. (red)
