Truk sampah yang antri di TPA Suwung. (dok.Rahma)
REALITASBALI | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster memastikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyetujui perpanjangan penutupan TPA Suwung hingga November 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah evaluasi menunjukkan TPA Landih di Bangli belum layak menampung sampah residu dari Denpasar dan Badung.
“Setelah dicek ke TPA Landih Bangli tidak memungkinkan, jadi saya sudah lapor ke Pak Menteri LH agar diberikan waktu untuk mengoptimalkan fasilitas yang akan dibangun oleh Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Saya sudah ajukan ke Menteri LH, perpanjangan penutupan TPA Suwung sampai November 2026,” ujar Koster di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, tambahan waktu diperlukan agar Denpasar dan Badung dapat memaksimalkan pengelolaan sampah berbasis teknologi sebelum Suwung benar-benar ditutup.
Pemkot Denpasar Tambah Mesin Pengolahan Sampah
Pemkot Denpasar telah menambah mesin pengolahan sampah di TPST Tahura dan TPST Kertalangu. Selain itu, pihaknya juga merencanakan pembangunan TPS3R di Denpasar Barat, Timur, Selatan, dan Utara. Sementara Pemkab Badung membangun TPS3R di setiap desa guna menekan sampah dari sumber.
Langkah tersebut dinilai mulai berdampak terhadap penurunan volume sampah yang dibawa ke TPA Suwung. Koster menyebut tren pengurangan sudah terlihat sejak April hingga Oktober 2025.
Ia menegaskan perpanjangan penutupan Suwung bersifat sementara sembari menunggu seluruh fasilitas pengolahan sampah beroperasi. Termasuk teknologi tinggi untuk konversi sampah menjadi energi listrik.
Terkait permohonan tersebut, Menteri LH disebut memberikan persetujuan dengan catatan waktu penundaan tidak terlalu lama. Dan mengingatkan untuk menurunkan tim untuk melakukan evaluasi langsung ke lapangan.
Selain itu, proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali juga akan segera dibangun di lahan seluas 6 hektar milik Pelindo di Benoa sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah perkotaan.
