Pengurus MUI Provinsi Bali menggelar pengukuhan dan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I di Hotel Harris Cokroaminoto, Denpasar, Sabtu (28/2/2026). (dok.istimewa)
REALITASBALI | Denpasar – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali masa khidmat 2025–2030 resmi dikukuhkan dan langsung menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I di Hotel Harris Cokroaminoto, Denpasar, Sabtu (28/2/2026).
Pengurus MUI Provinsi Bali menggelar pengukuhan dan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I di Hotel Harris Cokroaminoto, Denpasar, Sabtu (28/2/2026). (dok.istimewa)
Agenda ini menandai konsolidasi awal kepengurusan baru sekaligus penajaman arah program kerja lima tahun ke depan.
Pengukuhan dilakukan Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Dewan Pimpinan MUI Pusat, KH Masduki Baidlowi.
Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya adaptasi organisasi terhadap perubahan zaman. Utamanya di tengah pergeseran pola dakwah dan otoritas keagamaan di era digital.
Masduki menekankan bahwa MUI bukan sekadar representasi organisasi kemasyarakatan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, maupun Persatuan Islam.
MUI sebagai ‘Tenda Besar’ Umat Islam
Ia menyebut MUI sebagai “tenda besar” umat Islam yang menaungi berbagai unsur, termasuk lebih dari 30 persen umat Islam yang tidak tergabung dalam ormas tertentu.
“MUI adalah tenda besar dan organisasi payung. Kita harus berkomitmen untuk terus memperbarui semangat dalam menjalankan program-program penting, khususnya di Bali,” ujarnya.
Di bidang informasi dan komunikasi, Masduki menyoroti perubahan signifikan dalam metode dakwah. Ia memaparkan, sekitar 64 persen penduduk Indonesia saat ini merupakan generasi milenial, Gen Z, dan Gen Alpha yang tumbuh sebagai digital native.
Kondisi tersebut, menurutnya, mendorong pergeseran otoritas keagamaan dari figur ulama secara fisik menuju sistem algoritma media sosial.
Metode dakwah konvensional dinilai tidak lagi efektif menjangkau generasi muda yang kritis dan akrab dengan teknologi.
Adopsi Metodologi Dakwah Digital
Karena itu, ia meminta pengurus MUI Bali mengadopsi metodologi dakwah digital agar tetap relevan dan tidak ditinggalkan anak muda.
Masduki juga mengingatkan pentingnya integrasi umat Islam di Bali dalam ekosistem kemasyarakatan yang lebih luas.
Dengan jumlah umat Islam sekitar 500 ribu jiwa atau 10 persen dari total populasi Bali, keterbukaan dan kerja sama dengan masyarakat mayoritas serta pemerintah daerah dinilai menjadi kunci menjaga harmoni.
Ia memuji konsep kearifan lokal Bali seperti sistem Subak yang diakui dunia sebagai model pembangunan inklusif dan gotong royong.
Nilai tersebut, menurutnya, sejalan dengan prinsip-prinsip kebaikan universal dalam Islam.
“Kita harus menyatu dalam kemasyarakatan, bekerja sama secara ekonomi, dan membangun kerukunan secara evolusioner,” tegasnya, seraya mengingatkan agar tidak membangun komunitas eksklusif yang berpotensi memicu radikalisme.
Gubernur Bali Minta MUI Aktif dalam Pencegahan Radikalisme
Pesan tersebut selaras dengan sambutan Gubernur Bali Wayan Koster yang dibacakan Asisten I Pemprov Bali, Dewa Mahendra Putra.
Gubernur meminta MUI berperan aktif mencegah potensi radikalisme di tengah derasnya arus informasi digital.
”Saya memohon kepada para ulama untuk memberikan narasi yang menyejukkan, mencerahkan dan mempersatukan untuk mencegah terjadinya radikalisme. Mari kita jaga keamanan Bali, karena pariwisata sangat tergantung pada kenyamanan dan kedamaian,” seru Gubernur Koster.
Di sektor ekonomi, pemerintah daerah mendorong ulama membumikan ekonomi syariah yang bersinergi dengan UMKM lokal.
Ketua MUI Provinsi Bali, KH Mahrusun Hadiyono, menegaskan bahwa ulama sebagai khadimul ummah atau pelayan masyarakat harus peka terhadap perubahan zaman.
“Metode dan cara kerja ulama sebagai khadimul ummah atau pelayan masyarakat harus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan teknologi yang semakin canggih,” ingat Mahrusun.
Ia meminta jajaran pengurus baru mengakselerasi program kerja dengan pola yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan umat.
Sementara itu, Ketua Panitia Feri Hendri melaporkan bahwa dalam rangkaian Pengukuhan dan Mukerda I yang mengusung tema Meneguhkan Peran Ulama Untuk Mewujudkan Masyarakat Bali yang Sejahtera dan Berkeadilan, pihaknya menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman dengan sejumlah BUMN, di antaranya Perum Bulog dan Pegadaian Syariah.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi umat sekaligus memperkuat sinergi ekonomi syariah di Bali.
