Gubernur Bali Wayan Koster saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, tinjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026). (dok: istimewa)
REALITASBALI | Badung – Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, meninjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026).
Dua lokasi yang dikunjungi yakni TPS3R Abirupa Pertiwi di Desa Bongkasa Pertiwi dan TPS3R Pudak Mesari di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal. Peninjauan ini menyoroti praktik pengelolaan sampah berbasis sumber yang dinilai efektif menekan volume sampah ke TPA.
Dorong Teba Modern di Rumah Tangga
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif Faisol menekankan pentingnya setiap rumah tangga memiliki teba modern sebagai solusi pengelolaan sampah organik. Hal itu disampaikan saat melihat langsung penerapan sistem tersebut di rumah warga Desa Bongkasa Pertiwi.
Perbekel Bongkasa Pertiwi, I Nyoman Buda, menjelaskan bahwa seluruh warga diwajibkan memilah sampah dari sumbernya. Sistem pengangkutan pun diatur berdasarkan jenis sampah per hari.
Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja pengelolaan sampah. Sekaligus juga menimalkan jumlah sampah yang masuk ke TPS3R Abirupa Pertiwi
“Maka kami mewajibkan warga untuk memilah sampah sejak dini, mulai dari sumbernya. Dan sistem angkut yang kami lakukan adalah berdasarkan jenis sampah. Seperti misalnya setiap hari Senin, Rabu, Kamis dan Sabtu petugas akan mengangkut sampah jenis organik sedangkan untuk sampah residu/ B3 (sampah/ limbah berbahan bahaya dan beracun) akan di angkut pada hari Selasa dan Jumat,” paparnya.
Ia juga menegaskan, warga yang tidak memilah sampah tidak akan dilayani pengangkutannya. Serta diberikan penanda berupa stiker sebagai bentuk evaluasi kepatuhan.
Sistem Pengawasan Berbasis Desa
Pengawasan dilakukan berbasis perarem desa dengan sistem penilaian bertahap. Warga yang tidak disiplin akan mendapatkan pembinaan hingga peringatan, sementara yang patuh diberikan penghargaan.
Dari sekitar 800 kepala keluarga di Desa Bongkasa Pertiwi, baru 16 KK yang memiliki teba modern, sementara 100 unit lainnya tengah diproses. Desa ini juga telah memiliki 44 unit biogas yang mendukung pengelolaan sampah organik.
Pendekatan 3R (reduce, reuse, recycle) yang diterapkan terbukti mampu menciptakan lingkungan desa yang lebih bersih dan tertata. Serta dapat mengurangi beban sampah yang masuk ke TPS3R.
Replikasi Model ke Desa Lain
Menteri Hanif Faisol pun meminta pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Badung melakukan pengawasan rutin terhadap operasional TPS3R. Agar nantinya, hanya sampah residu yang masuk ke TPA Suwung.
Dalam kunjungan ke TPS3R Pudak Mesari, ia menilai model pengelolaan di Desa Darmasaba layak direplikasi di wilayah lain.
Perbekel Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, menjelaskan bahwa pembangunan TPS3R di desanya membutuhkan proses panjang hingga akhirnya diterima masyarakat dan memberikan manfaat nyata.
Kunjungan ini menegaskan bahwa pengelolaan sampah berbasis sumber, didukung disiplin masyarakat dan sistem desa yang kuat, menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan sampah di Bali.
