Ilustrasi apel ASN di lingkungan pemerintah. (Dok. Istimewa)
REALITASBALI |Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali berpacu mengantisipasi lonjakan aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun hingga tahun 2026.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali mencatat, sepanjang 2025 terdapat 610 ASN, baik PNS maupun PPPK, yang memasuki masa purna tugas dan berdampak langsung terhadap beban kerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala BKPSDM Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, mengatakan tingginya angka pensiun tersebut menjadi tantangan serius bagi keberlangsungan pelayanan birokrasi di daerah.
“Kalau kita lihat datanya, di tahun 2025 ASN yang pensiun mencapai 610 orang. Ini tentu berdampak pada beban kerja organisasi,” ujar Budiasa, Sabtu (10/1/2026).
Tantangan tersebut diperkirakan berlanjut pada 2026. BKPSDM Bali memproyeksikan sebanyak 589 ASN akan memasuki masa pensiun, terdiri dari tiga pejabat eselon II, 23 pejabat eselon III, 16 pejabat eselon IV, serta 547 ASN pada jabatan staf dan fungsional.
Dengan proyeksi tersebut, total ASN di lingkungan Pemprov Bali yang pensiun dalam kurun dua tahun mendekati angka 1.200 orang.
Perkuat Manajemen Talenta
Di tengah tingginya angka pensiun, Pemprov Bali pada 2025 tidak membuka formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pengangkatan tenaga kontrak dan honorer.
Kondisi ini mendorong BKPSDM memperkuat tata kelola sumber daya aparatur melalui penerapan manajemen talenta.
“Untuk kekosongan pejabat, tentu akan diisi oleh PNS yang memenuhi syarat melalui mekanisme manajemen talenta. Sedangkan untuk kebutuhan tenaga staf, akan diback up oleh SDM PPPK yang sudah ada,” jelas Budiasa.
Selain itu, BKPSDM Bali juga melakukan pemetaan serta redistribusi ASN antarperangkat daerah.
“Kami lakukan pemetaan beban kerja. OPD yang kelebihan pegawai kita dorong untuk membantu OPD yang kekurangan. Jadi tidak semuanya harus diisi dengan pegawai baru,” ungkapnya. (idr)
