Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Denpasar, Minggu (1/2/2026). (dok.istimewa)
REALITASBALI | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya menggenjot implementasi Pergub Nomor 80 Tahun 2018 tentang pelindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali pada periode kedua kepemimpinannya.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Denpasar, Minggu (1/2/2026).
Koster menilai penggunaan Aksara Bali di ruang publik masih belum tertib. Ia ingin aksara warisan leluhur itu tampil masif di seluruh sektor, dari ruang pemerintahan hingga produk lokal.
“Di periode kedua ini saya akan genjot agar menjadi gerakan bersama supaya Aksara Bali tampil di semua ruang. Gunakan Aksara Bali, kalau bisa tanpa huruf latin, itu keren,” tegasnya.
Menurut Koster, aksara bukan sekadar ornamen budaya, melainkan fondasi karakter dan jati diri masyarakat Bali. Ia mencontohkan negara-negara yang tetap menjaga aksara tradisionalnya sebagai simbol peradaban yang kuat.
“Kita mewarisi aksara yang begitu indah. Tugas kita hanya menggunakannya dengan tertib,” ujarnya.
Produk Lokal Wajib Pakai Aksara Bali
Untuk mempercepat gerakan ini, Koster menginstruksikan jajaran perdagangan daerah agar mendorong penggunaan Aksara Bali pada seluruh produk lokal.
“Semua produk lokal Bali harus menggunakan Aksara Bali. Kalau tidak memakai, tidak usah dipasarkan. Hotel pun saya datangi kalau tidak gunakan aksara saya tegur,” katanya tegas.
Ia juga menegaskan perhatian terhadap pelestarian budaya bukan hal baru. Komitmen tersebut telah ia bangun sejak berada di Komisi X DPR RI hingga lahirnya Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.
Sebulan Penuh dengan Tema Atma Kerthi
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ida Bagus Gde Wesnawa Punia menyampaikan Bulan Bahasa Bali VIII digelar selama 1–28 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan implementasi Perda Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 dan Pergub Nomor 80 Tahun 2018 tentang pelindungan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.
Tahun ini mengusung tema “Atma Kerthi: Udiana Purnaning Jiwa”, yang dimaknai sebagai altar pemuliaan bahasa dan sastra Bali sebagai taman spiritual pembentuk jiwa.
Pelaksanaan berlangsung berjenjang, mulai dari desa adat, sekolah, perguruan tinggi, hingga tingkat provinsi.
Pembukaan ditandai penarikan selendang kepompong kupu-kupu oleh Gubernur Koster bersama Ketua DPRD Bali. Koster juga menorehkan kalimat “Lestarikan Aksara Bahasa Sastra Bali” di atas kanvas yang diproses menjadi karya kaligrafi.
Rangkaian kegiatan meliputi festival penulisan aksara di berbagai media, 17 lomba (wimbakara), pementasan seni, seminar, workshop, pameran transformasi aksara berbasis teknologi, konservasi lontar, hingga penganugerahan Bali Kerthi Nugraha Mahottama.
Seluruh kabupaten/kota se-Bali juga diwajibkan menggelar Bulan Bahasa Bali yang dibuka masing-masing kepala daerah mulai 2 Februari 2026.
