Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) dan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan (kanan) dalam rapat bersama Dewan Ekonomi Nasional yang digelar di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Kamis (26/2/2026). (dok: istimewa)
REALITASBALI | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan komitmennya untuk mengawal percepatan transformasi digital pemerintahan melalui adopsi Infrastruktur Digital Publik (Digital Public Infrastructure/DPI) dan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Hal tersebut disampaikan Koster saat mengikuti rapat bersama Dewan Ekonomi Nasional yang digelar di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Kamis (26/2/2026).
Menurut Koster, penerapan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan penting untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Terutama dalam penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran sekaligus lebih transparan.
Percepat Layanan Publik dan Penyaluran Bansos
Dalam kesempatan itu, Koster juga mengajak seluruh pemangku kepentingan serta jajaran pemerintah daerah untuk terus memprioritaskan pembangunan infrastruktur di Bali.
Langkah tersebut dinilai penting agar Bali tetap menjadi destinasi wisata unggulan yang mampu menarik kunjungan wisatawan.
Sementara itu, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan bahwa percepatan digitalisasi pemerintahan dilakukan sesuai Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 melalui adopsi DPI dan AI.
Menurutnya, penggunaan DPI dan AI akan meningkatkan ketepatan sasaran serta efektivitas berbagai program pemerintah. Termasuk juga program perlindungan sosial dan makan bergizi gratis (MBG).
Dengan sistem digital yang terintegrasi, layanan pemerintahan diharapkan dapat berjalan lebih cepat, berbasis data terverifikasi. Serta didukung pertukaran data antarinstansi untuk memperkuat evaluasi program.
Bali Didorong Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial
Selain itu, sistem digital tersebut juga akan mendukung layanan perizinan usaha melalui platform Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi dengan layanan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna mempermudah kegiatan berusaha.
Digitalisasi juga diharapkan meningkatkan efisiensi belanja negara melalui pemanfaatan sistem e-katalog dan e-budgeting. Dan juga menyederhanakan layanan administrasi pemerintahan.
Di sisi lain, penerapan DPI dan AI juga akan memperkuat tata kelola penerimaan negara melalui berbagai sistem digital. Seperti SIMBARA, Coretax, PNBP, hingga sistem pengelolaan komoditas sawit.
Secara teknis, Infrastruktur Digital Publik mencakup sejumlah komponen penting seperti identitas digital, sistem pembayaran digital, serta mekanisme pertukaran data.
Bali Didorong Uji Coba Digitalisasi Bansos
Dalam rapat tersebut, Bali didorong untuk segera melakukan uji coba digitalisasi bantuan sosial. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi dalam menentukan penerima bantuan, sekaligus mengurangi kesalahan dalam proses penyaluran.
Selain itu, mekanisme bantuan sosial juga akan direformasi melalui skema on-demand atau pendaftaran terbuka, sehingga masyarakat dapat mengakses bantuan secara lebih transparan dan akuntabel.
Program digitalisasi tersebut ditargetkan selesai pada Oktober mendatang. Secara nasional, pemerintah menargetkan peluncuran sistem di sekitar 200 kabupaten di Indonesia, dengan cakupan digitalisasi bantuan sosial bagi sekitar 200 hingga 250 juta penduduk.
Melalui sistem bantuan sosial berbasis DPI dan AI ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui secara transparan siapa saja yang berhak menerima bantuan, termasuk dalam program keluarga harapan (PKH).
