Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran saat berkunjung ke Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Dok. Istimewa)
RealitasBali |JAKARTA – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah strategi pembiayaan pembangunan, salah satunya penjajakan penerbitan obligasi daerah sebagai bagian dari skema creative financing di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Gubernur Koster mengatakan, audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Dalam Negeri untuk mempelajari penerapan pembiayaan kreatif yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Bersyukur dapat beraudiensi dengan Bapak Gubernur DKI Jakarta. Kami mendapat arahan dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan studi ke Jakarta terkait dengan creative financing, salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah,” ujar Koster.
Bahas Inovasi Pembiayaan Infrastruktur
Selain obligasi daerah, pembahasan juga mencakup inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur serta pemanfaatan tata ruang, termasuk Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
Menurut Koster, pihaknya memperoleh sejumlah masukan dari Pemprov DKI Jakarta yang berpotensi dikaji untuk diterapkan di Bali. Di antaranya terkait pemanfaatan ruang udara, pengaturan ketinggian bangunan, hingga pola kerja sama dengan pihak swasta.
“Yang bisa diterapkan di Bali, terutama mengenai pemanfaatan ruang udara, ketinggian bangunan, serta kerja sama dengan pihak swasta dalam mempercepat pembangunan infrastruktur guna meningkatkan kualitas pariwisata Bali,” jelasnya.
Hasil pertemuan tersebut selanjutnya akan dikaji oleh tim teknis di Bali. Penerapannya tetap akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, baik peraturan daerah maupun peraturan gubernur.
Tantangan Tingkatkan APBD
Sementara itu, Pramono Anung menilai pemerintah daerah perlu mulai mencari alternatif pembiayaan di tengah tantangan peningkatan pendapatan daerah.
“Dalam situasi ekonomi seperti saat ini, kita menghadapi tantangan dalam meningkatkan APBD. Kita tidak bisa terpaku pada pola konvensional, tetapi harus berpikir out of the box. Salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah,” ungkap Pramono.
Pramono juga memaparkan penerapan KLB serta Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L) di Jakarta yang dapat menjadi bahan kajian bagi Bali.
Di sisi lain, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, sekitar 74 persen sektor pariwisata Bali berpusat di Kabupaten Badung. Kondisi tersebut membuat kebutuhan terhadap pembangunan infrastruktur, terutama akses jalan, terus meningkat.
“Salah satu tantangan yang saat ini kami hadapi adalah mengatasi kemacetan,” kata Adi Arnawa.
Pemkab Badung telah membangun sejumlah ruas jalan baru di wilayah Badung Selatan melalui skema pembiayaan kolaboratif antara pemerintah dan pihak ketiga.
Namun, pembangunan infrastruktur untuk mendukung pariwisata Bali yang berkelanjutan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Karena itu, Pemkab Badung membuka peluang penggunaan skema pembiayaan alternatif, termasuk penerbitan obligasi daerah.
Penjajakan tersebut kini menjadi salah satu opsi yang akan dikaji lebih lanjut untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Bali, khususnya kawasan pariwisata. (idr)
