Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta hadiri upacara melaspas Kantor Perbekel Patemon di Banjar Dinas Sema, Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Rabu (7/1/2026). (dok.istimewa)
REALITASBALI | Buleleng – Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta menghadiri upacara melaspas Kantor Perbekel Patemon di Banjar Dinas Sema, Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Rabu (7/1/2026).
Dalam sambutannya, Giri Prasta menegaskan pentingnya menjaga budaya Bali di tengah perkembangan daerah yang semakin terbuka terhadap pengaruh luar.
“Kita lahir dan besar di Bali yang merupakan daerah dengan budaya yang kuat. Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita semua untuk bersama-sama menjaga akar budaya daerah kelahiran yang kita miliki. Sekalipun kita menjadi salah satu destinasi pariwisata dunia, kita tidak boleh melupakan dan meninggalkan budaya lokal kita. Karena jika bukan kita yang menjaga, lalu siapa lagi,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa kemajuan wilayah, termasuk di Buleleng, tidak boleh mengikis nilai budaya lokal yang menjadi identitas masyarakat Bali.
Selain itu, Giri Prasta juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Agar selaras dengan tata kehidupan adat dan sosial yang sudah ada.
Wagub Tegaskan Prosedur Pembangunan Harus Tertib
Pada kesempatan tersebut, Wagub turut menegaskan bahwa setiap pembangunan yang dibiayai melalui bantuan pemerintah harus disertai prosedur administrasi yang tertib. Selain tertib, prosedur juga harus benar sebagai bentuk pertanggungjawaban ke depan.
Hal ini berkaitan dengan penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke Desa Patemon yang digunakan untuk renovasi wantilan desa, kantor LPD, tembok, serta pintu gerbang desa.
Perbekel Desa Patemon Made Selamat menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemerintah Provinsi Bali. Menurutnya, dana BKK tidak hanya dimanfaatkan untuk pembangunan fisik. Akan tetapi mendukung pelaksanaan upacara melaspas yang memiliki nilai spiritual bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Wagub Giri Prasta juga menyerahkan punia sebesar Rp23 juta, yang dibagi untuk sanggar seni Rp10 juta, penari Rp3 juta, kader PKK Rp5 juta, serta anggota Pakis Rp5 juta.
