Gubernur Bali Wayan Koster saat mengikuti rangkaian Upacara Melaspas Purwa Mandala Pura Ulun Danu Batur dan Desa Adat Batur, Rabu (29/7/2026). (dok: istimewa)
RealitasBali | BANGLI – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan kawasan Batur, Kintamani, Bangli, memiliki posisi penting bagi peradaban dan kehidupan spiritual masyarakat Bali.
Karena itu, kawasan Batur harus dijaga dan dimuliakan. Pengembangannya juga perlu dilakukan tanpa menghilangkan nilai kesucian serta warisan leluhur.
Hal tersebut disampaikan Koster saat mengikuti persembahyangan dalam rangkaian Upacara Melaspas Purwa Mandala Pura Ulun Danu Batur dan Desa Adat Batur, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Paiketan Karya 100 Tahun (1926–2026) Rarud Desa Adat Batur. Upacara juga berlangsung bertepatan dengan rahina Purnama Karo.
Batur Disebut Sumber Peradaban Tertua
Menurut Koster, pelaksanaan upacara pada hari baik menjadi bagian penting dalam menjaga keselarasan kegiatan adat dan keagamaan.
Lebih lanjut, ia menilai Batur bukan hanya memiliki panorama Gunung dan Danau Batur. Kawasan tersebut juga menyimpan nilai sejarah dan spiritual yang sangat penting bagi Bali.
Berdasarkan sastra Batur Kalawasan, Koster menyebut Batur sebagai salah satu sumber peradaban tertua di Bali.
“Batur ini adalah salah satu sumber peradaban tertua di Bali. Karena itu, orang Bali, apalagi pemimpin Bali, wajib hukumnya mengetahui tentang peradaban Bali dengan wilayah Batur di dalamnya,” tegas Wayan Koster.
Menurutnya, pemahaman terhadap sejarah Batur penting dalam menentukan arah pembangunan. Kebijakan yang dibuat tidak boleh hanya berorientasi pada pemanfaatan kawasan.
Sebaliknya, kebijakan tersebut harus mampu mengayomi dan melindungi kawasan. Selain itu, warisan leluhur juga harus dimuliakan dan dirawat.
Pengembangan Ekonomi Tak Boleh Merusak Kesucian
Koster juga mengajak masyarakat melihat Batur bukan sekadar sebagai tempat suci. Ia menyebut Batur sebagai sumber kesucian.
Menurutnya, makna tersebut jauh lebih mendalam. Kawasan yang menjadi sumber kesucian diyakini dapat memancarkan kesucian bagi wilayah di sekitarnya.
Di sisi lain, kawasan Batur juga dapat menjadi sumber kehidupan jika dimanfaatkan secara tepat.
Karena itu, masyarakat tetap dapat menjadikan Batur sebagai sumber penghidupan. Namun, pemanfaatannya harus dilakukan secara bijak.
Aktivitas ekonomi tidak boleh merusak kesucian maupun keseimbangan alam di kawasan tersebut.
“Kalau sampai merusak, dampaknya luas. Kalau sumber peradaban di Gunung Batur ini kita rusak, auranya akan terganggu dan tidak akan lagi memancarkan kesucian,” ujarnya.
Selanjutnya, Koster menilai perlu ada jarak yang jelas antara kawasan sumber kesucian dan area untuk kegiatan ekonomi.
Menurutnya, kawasan sekitar Batur tetap dapat ditata. Ruang yang baik bisa disiapkan bagi masyarakat dan wisatawan untuk menikmati panorama Gunung serta Danau Batur.
Namun, penataan tersebut harus tetap menjaga kawasan yang memiliki nilai spiritual dan sejarah.
Dengan demikian, pelestarian dan penghidupan masyarakat tidak perlu dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan bersama.
Pengembangan kawasan tetap dapat dilakukan. Akan tetapi, kesucian, kelestarian alam, dan warisan leluhur harus menjadi pijakan utama.
“Yang utama adalah bagaimana kita merawat, menjaga, memuliakan dan memajukan berbagai warisan leluhur yang adiluhung yang ada di sini secara totalitas. Kita harus kembali kepada nilai-nilai itu,” kata Gubernur Koster.
Napak Tilas 100 Tahun Rarud Desa Batur
Peringatan 100 tahun Rarud Desa Adat Batur juga memiliki makna historis. Kegiatan tersebut digelar di kawasan yang diyakini sebagai asal-muasal pemukiman masyarakat Batur.
Masyarakat Batur dahulu tinggal di kawasan tersebut. Namun, mereka kemudian direlokasi akibat letusan Gunung Batur.
Panitia Karya Nengah Santika menjelaskan, Melaspas Pelinggih Padmasana dan Pelinggih Pertiwi menjadi bagian dari rangkaian peringatan 100 tahun Rarud Desa Batur.
Peringatan tersebut berlangsung untuk mengenang perjalanan sejarah pada periode 1926–2026.
Lokasi itu menjadi pengingat bagi generasi penerus. Terutama tentang keberadaan awal Desa Batur sebelum masyarakat berpindah akibat letusan Gunung Batur.
Pada 3 Agustus 2026, masyarakat Batur dijadwalkan melakukan napak tilas. Kegiatan tersebut untuk mengenang perjalanan perpindahan warga dari lokasi lama menuju Desa Bayung Gede.
Masyarakat Batur sempat bermukim di Bayung Gede selama sekitar 20 tahun. Setelah itu, mereka kemudian menempati Desa Batur yang sekarang.
Jro Gede Batur Duuran yang diwakili Jro Penyarikan Duuran Ketut Eriadi Ariana menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Bali dan seluruh undangan.
Ia menjelaskan, Purwa Mandala Desa Adat Batur atau Desa Let Batur merupakan pusat permukiman masyarakat Batur pada masa lalu.
Selain itu, kawasan tersebut juga menjadi lokasi Pura Ulun Danu Batur terdahulu.
“Di sinilah persis asal-muasal keberadaan pemukiman warga Desa Adat Batur dan lokasi Pura Ulun Danu Batur terdahulu,” jelasnya.
Penelusuran sejarah kawasan tersebut dilakukan selama sekitar 12 tahun. Proses itu dilakukan melalui berbagai metode.
Sejumlah Bukti Autentik
Penelusuran tersebut juga diperkuat sejumlah bukti autentik. Salah satunya berupa dokumentasi foto peninggalan masa penjajahan Belanda.
Dari dokumentasi tersebut diketahui bangunan Pura Ulun Danu Batur terdahulu terdiri atas Pelinggih Meru Tumpang 11 dan Kori Agung.
Ke depan, kawasan tersebut tidak diarahkan untuk dibangun kembali menjadi pura seperti sebelumnya.
Sebaliknya, situs itu akan dipertahankan sebagai ruang edukasi. Kawasan tersebut juga menjadi pengingat sejarah bagi masyarakat Batur tentang asal-usul desa mereka.
Rangkaian 100 tahun Rarud Desa Batur turut dikemas melalui Batur Village Festival. Festival tersebut berlangsung pada 2–8 Agustus 2026.
Salah satu agenda utamanya adalah napak tilas pada 3 Agustus menuju Desa Bayung Gede.
Koster Minta BKSDA dan Adat Bersinergi
Dalam kesempatan tersebut, Koster secara khusus meminta Kepala BKSDA Provinsi Bali membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bangli dan prajuru adat Batur.
Menurutnya, kerja sama tersebut penting untuk menjaga dan memuliakan kawasan Batur.
Selain itu, sinergi diperlukan agar penataan kawasan tetap harmonis dengan adat dan tradisi masyarakat.
Koster juga mengingatkan agar setiap program di kawasan Batur terlebih dahulu dikoordinasikan dengan para tetua adat.
Dengan begitu, pembangunan dan berbagai kegiatan dapat berjalan searah dengan nilai serta kepercayaan masyarakat.
Tatanan adat yang diwariskan secara turun-temurun juga tetap dapat dijaga.
Pada akhirnya, menjaga Batur bukan sekadar mempertahankan kawasan dengan panorama alam yang indah.
Lebih dari itu, Batur merupakan bagian dari mata rantai peradaban dan ingatan kolektif masyarakat Bali.
Karena itu, nilai sejarah dan spiritual Batur perlu terus dijaga. Warisan tersebut juga harus dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli Wayan Diar, Danrem 163/Wirasatya Ida I Dewa Agung Hadisaputra, Kepala BKSDA Provinsi Bali Ratna Hendratmoko, serta Penglingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalem Semara Putra. (rka)
