Tutik Kusuma Wardhani, Anggota DPR RI Komisi IX. (dok: Rahma)
REALITASBALI | Denpasar – Kewajiban keterwakilan 30 persen perempuan dalam pencalonan legislatif kembali mendapat penguatan setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan KPU dapat menggugurkan partai politik yang tidak memenuhi syarat tersebut.
Namun di balik aturan baru itu, jalan perempuan menuju panggung politik dinilai masih penuh tekanan, mulai dari budaya patriarki hingga persoalan biaya politik.
Anggota DPR RI Komisi IX, Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani, menyebut banyak perempuan sebenarnya memiliki kapasitas dan kualitas untuk terjun ke politik, tetapi memilih mundur karena kerasnya iklim politik di Indonesia.
“Selama ini banyak perempuan cerdas dan berkualitas di luar sana tidak berani masuk ke dunia politik karena tekanan politik di negeri kita ini sungguh luar biasa, masih didominasi oleh power masculine,” ujarnya saat ditemui di Denpasar, Kamis (28/5/2026).
Peran Domestik Perempuan
Menurutnya, perempuan menghadapi tantangan yang berbeda dibanding laki-laki. Selain harus bertarung dalam kompetisi politik, perempuan juga dibebani peran domestik dan sosial yang membuat ruang geraknya lebih terbatas.
“Peran ganda perempuan itu sangat berat. Hambatan-hambatan inilah yang menyebabkan kaum perempuan tidak bisa melangkah cepat untuk terjun ke dunia politik,” katanya.
Tutik menilai persoalan finansial juga menjadi faktor yang membuat banyak perempuan gagal melangkah lebih jauh. Politik disebut masih identik dengan kebutuhan biaya tinggi, sementara tidak semua perempuan memiliki dukungan ekonomi yang cukup.
“Kaum perempuan banyak yang tidak cukup mempunyai finansial, karena dunia politik ini memang sangat keras,” ucap politisi Partai Demokrat tersebut.
Ia juga mengkritik sikap sebagian partai politik yang dinilai belum benar-benar memberi ruang strategis kepada perempuan. Kehadiran caleg perempuan, menurutnya, masih sering sekadar formalitas untuk memenuhi syarat administrasi pemilu.
“Masih memenuhi kuota administrasi saja, belum secara signifikan memilih perempuan yang berkualitas,” tegasnya.
Karena itu, ia mendorong partai politik memberi dukungan nyata, termasuk menempatkan perempuan pada nomor urut yang lebih kompetitif agar peluang keterpilihan terbuka.
“Berikan perempuan pada posisi nomor urut yang strategis agar mereka merasa dihargai dan ada harapan untuk keterpilihan,” ujarnya.
Perlu Pendidikan Politik
Selain dukungan internal partai, pendidikan politik juga dinilai perlu diperkuat secara berkelanjutan, terutama bagi perempuan dan generasi muda. Tutik menilai pembinaan politik tidak bisa hanya dilakukan menjelang pemilu.
Di DPR RI sendiri, keterwakilan perempuan disebut masih belum mencapai target ideal. Dari total 580 anggota DPR RI, saat ini hanya terdapat 127 legislator perempuan.
“Sekarang hanya ada 127 perempuan di DPR RI. Saya menginginkan 30 persen atau sekitar 174 orang dari total 580 anggota DPR RI bisa tercapai,” katanya.
Ia berharap perempuan Bali ke depan lebih banyak berani masuk ke politik dan mampu menembus parlemen tingkat pusat. Menurutnya, suara perempuan penting karena persoalan perempuan paling dipahami oleh perempuan sendiri.
“Kesulitan perempuan itu terus terang hanya perempuan yang bisa menyelami, mendalami, dan mencarikan solusinya. Karena itu perempuan tolong pilih perempuan agar aspirasinya bisa diperjuangkan di kancah politik,” ujar Tutik.
Harapan Baru Bagi Perempuan
Dorongan terhadap keterwakilan perempuan itu menguat setelah Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK Nomor 128/PUU-XXI/2026 yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo pada Senin (25/5/2026), memutuskan KPU di setiap tingkatan dapat menggugurkan partai politik yang tidak memenuhi syarat minimal 30 persen caleg perempuan.
Tutik menyebut putusan tersebut membuka harapan baru, meski hambatan di lapangan tetap membutuhkan dukungan serius dari partai politik maupun sistem politik secara keseluruhan.
“Kalau bisa didukung secara finansial kepada perempuan yang menurut survei keterpilihannya tinggi,” katanya.
“Harapan itu selalu ada. Hambatannya yang perlu kita lewati, tentu dengan support system dari partai,” tutupnya.
