Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali Gede Harja Astawa. (Dok. Realitas Bali)
REALITASBALI | Denpasar – DPRD Bali menyoroti lonjakan pendapatan dari pungutan wisatawan asing (PWA) di Bali. Di balik angka yang terus meningkat, potensi kebocoran dan belum optimalnya pemanfaatan dana dinilai masih menjadi persoalan serius.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali, Gede Harja Astawa, menilai capaian PWA yang telah menembus Rp71,449 miliar per 31 Maret 2026 menunjukkan potensi besar yang belum tergarap maksimal.
“Angkanya sudah cukup besar. Artinya, kalau kebocoran bisa ditekan, pendapatan ini bisa jauh lebih optimal,” ujarnya usai sidang, Selasa (14/4/2026).
Berdasarkan data Dinas Pariwisata Bali, realisasi pendapatan tersebut meningkat 11,63 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun demikian, peningkatan ini dinilai harus diikuti dengan pembenahan sistem pemungutan yang lebih transparan dan efektif.
Dorong Keterlibatan Lintas Instansi
Sebagai langkah konkret, Fraksi Gerindra mendorong keterlibatan pihak imigrasi dalam mekanisme pungutan retribusi wisatawan asing sebesar Rp150.000.
Skema ini diyakini mampu mempersempit celah kebocoran yang selama ini masih menjadi kendala teknis di lapangan.
Tak hanya fokus pada peningkatan pendapatan, DPRD juga menyoroti arah penggunaan dana PWA. Optimalisasi dana tersebut dinilai harus diarahkan untuk menjawab persoalan mendesak di Bali, salah satunya krisis sampah.
Menurut Gede Harja Astawa, solusi konkret yang bisa segera direalisasikan adalah pengadaan mesin pencacah sampah organik hingga ke tingkat desa.
Langkah ini dinilai mampu menyelesaikan persoalan sampah dari sumbernya tanpa membebani tempat pembuangan akhir.
“Kalau sampah organik bisa diselesaikan di desa, maka tidak perlu lagi dibawa ke tempat lain. Ini akan sangat mengurangi beban,” jelasnya.
Ia menyebut kebutuhan anggaran pengadaan mesin pencacah tersebut diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar, angka yang dinilai realistis untuk menekan persoalan sampah organik dari hulu.
Inovasi Aturan
Selain itu, ia menekankan pentingnya keberanian pemerintah daerah dalam membuat terobosan regulasi, khususnya dalam sistem pemungutan PWA agar lebih optimal dan akuntabel.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa persoalan sampah di Bali tidak bisa ditangani secara parsial, melainkan membutuhkan pendekatan menyeluruh dari hulu hingga hilir, termasuk pemerataan fasilitas pengolahan di seluruh wilayah.
“Kita ingin penyelesaian yang tuntas, bukan parsial. Karena ini sudah menjadi isu besar,” tegasnya. (idr)
