News

Kanwil Kemenkum Bali Berikan Masukan Kritis dalam Rapat Pembahasan Ranperbup Perjalanan Dinas di Kabupaten Gianyar

RealitasBali – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Kanwil Kemenkum Bali) melalui Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, Gde Danang, memberikan kontribusi signifikan dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) terkait Perjalanan Dinas Kabupaten Gianyar. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gianyar, Jumat (7/2/2025). Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Inspektorat, dan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta tim hukum.

Gde Danang memberikan masukan-masukan penting terkait pengaturan perjalanan dinas, di antaranya pengaturan perjalanan dinas pindah wilayah, biaya perjalanan dinas luar negeri, dan penjemputan ASN yang meninggal dunia saat menjalankan tugas. Poin-poin tersebut mendapatkan perhatian serius dan diskusi mendalam dari seluruh peserta rapat.

Sebagai hasil dari pembahasan, pengaturan perjalanan dinas luar negeri dan penjemputan ASN yang meninggal dunia saat bertugas disepakati untuk diperjelas lebih lanjut. Sementara itu, pengaturan terkait perjalanan dinas pindah wilayah dinilai tidak relevan dan diputuskan untuk dihapus dari draft peraturan. Dengan komitmen kuat, Kanwil Kemenkum Bali memastikan bahwa proses penyusunan peraturan daerah ini akan terus mendapat pendampingan hukum agar sesuai dengan prinsip perundang-undangan yang berlaku.

Pentingnya kehadiran Kanwil Kemenkum Bali dalam rapat pembahasan Ranperbup ini menjadi bukti nyata komitmen dalam mendukung penyusunan peraturan daerah yang sejalan dengan regulasi yang ada. Pembahasan akan dilanjutkan di waktu mendatang dengan harapan menghasilkan peraturan yang optimal untuk kemajuan Kabupaten Gianyar. (drh)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button