11 Penduduk Terjaring Operasi Tibduktang di Denpasar Timur
RealitasBali – Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Timur melakukan Operasi Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) non-permanen jelang Pilkada Serentak 2024.
Pada hari kedua pelaksanaan Operasi Tibduktang Non-permanen, Selasa (10/9/2024), Polsek Denpasar Timur menyasar Desa Dangin Puri (Dangri) Kelod, tepatnya di Jalan Letda Kajeng Gang I.
Operasi ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim Iptu I Putu Subagia dan melibatkan 42 personel gabungan Polsek Dentim, TNI dari Babinsa, staf kecamatan, Satpol PP, staf desa, Linmas, dan pecalang.
“Sebanyak 11 orang penduduk pendatang berhasil terjaring, dengan rincian 7 orang pendatang dari luar Bali dan empat orang pendatang asli Bali,” kata Kapolsek Denpasar Timur AKP Agus Riwayanto Diputra, dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).
Agus menyampaikan, semua penduduk pendatang yang terjaring diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Desa Dangin Puri Kelod.
Lebih jauh, ia menyebut operasi Tibduktang kali ini akan dilangsungkan selama seminggu penuh.
Tibduktang, lanjut Agus, merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, terutama menjelang Pilkada 2024.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama penduduk pendatang, untuk selalu mematuhi peraturan dan melaporkan diri secara resmi,” tandasnya. (red)