Kekasih Pria Aljazair yang Terlibat Kasus Pencopetan HP di Seminyak Akhirnya Bebas
RealitasBali – Seorang wanita asal Indonesia Winona Aluliafebe Suryawijaya (28) akhirnya merasakan udara bebas setelah sebelumnya sempat mendekam di balik jeruji besi Polsek Kuta karena terlibat kasus pencopetan handphone (HP) pengunjung bar di Seminyak.
Winona diketahui sempat terciduk bersama kekasihnya asal Aljazair Salim Alem (37) pada 18 November hingga 5 Desember 2024.
Kepastian tersebut didapatkan setelah korban atas nama Baiq Tri Wulan Siswanti telah mencabut laporannya di Polsek Kuta dengan nomor LP/B/128/XI/2024/SPKT/POLSEK KUTA/POLRESTA DPS/POLDA BALI.
Alasannya, karena rasa kemanusian. Kedua belah pihak yang dimediasi pihak kepolisian juga telah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini bajk pidana maupun perdata.
Teman Winona berinisial TS, menceritakan rekannya dan sang kekasih Salim, tersebut sempat terjerat kasus pencopetan HP milik pengunjung bar di Seminyak.
Saat itu, Winona haeus ikut terseret masuk bui meski tak menahu soal HP curian yang ternyata ada di dalam tasnya.
Untuk meloloskan Winona dari jeratan hukum, perempuan 28 tahun itu harus terbuka dan bicara sejujurnya kepada penyidik.
“Tapi namanya bucin yang lagi kasmaran, susah diberitahu padahal jelas-jelas dia tidak salah. Waktu saya komunikasi dengan Winona untuk membantu, malah dia masih berpikir agar Salim juga bisa dibantu, begini sudah kalau bucin, kamu (Winona, red) seperti dihipnotis,” ungkap TS.
TS menerangkan, Polsek Kuta menyelesaikan kasus Winona dan korban pencopetan dengan damai alias restorative justice.
Di sisi lain, Salim masih harus menanggung perbuatannya dan merasakan dinginnya jeruji besi. (idr)