Imigrasi Resmikan Dua Direktorat Baru untuk Pengawasan dan Pelayanan TPI
RealitasBali – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi resmi memperkuat struktur organisasinya dengan menambah dua direktorat baru, yaitu Direktorat Kepatuhan Internal dan Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Penambahan ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2024 dan mulai berlaku sejak 20 November 2024. Dengan hadirnya dua direktorat tersebut, Ditjen Imigrasi kini membawahi delapan direktorat teknis serta satu sekretariat direktorat jenderal.
Barron Ichsan, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, kini memimpin Direktorat Kepatuhan Internal sejak 28 November 2024. Direktorat ini bertugas mengidentifikasi potensi risiko pelanggaran, menyusun kebijakan preventif, serta memantau kepatuhan terhadap regulasi. Posisi Barron digantikan oleh Kombes Pol Yuldi Yusman, yang sebelumnya bertugas di Kepolisian Republik Indonesia.
“Direktorat Kepatuhan Internal berperan sebagai pengawas internal dalam sebuah institusi. Tugas utama direktorat ini memastikan seluruh kegiatan operasional institusi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur (SOP), kode etik, dan nilai-nilai yang berlaku,” ujar Safar M. Godam, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi.
Sementara itu, Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi dipimpin oleh Suhendra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Direktorat ini bertugas memastikan pemeriksaan keimigrasian di 168 TPI di seluruh Indonesia berjalan tertib, efektif, dan efisien. Jumlah TPI tersebut terdiri dari 17 bandara internasional, 95 pelabuhan laut, 16 pos lintas batas internasional, dan 40 pos lintas batas tradisional.
Pada semester pertama 2024, jumlah perlintasan masuk dan keluar Indonesia tercatat lebih dari 20 juta, sementara pada 2023 mencapai hampir 42 juta. Tingginya volume ini menjadi alasan penting penyesuaian struktur organisasi.
“Dengan adanya struktur yang lebih mapan dan fokus yang lebih tajam pada pengawasan internal dan eksternal, saya berharap kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi dapat meningkat lebih signifikan sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi negara,” tutup Godam. (drh)