Pulihkan 40 Narapidana, Program Rehabilitasi Sosial Lapas Kerobokan Berakhir
RealitasBali – Program Rehabilitasi Sosial Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan resmi ditutup di Aula Lapas Kerobokan. Program yang berlangsung selama enam bulan ini berhasil memulihkan 40 narapidana penyalahguna narkotika.
Acara penutupan dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung (BNNK), serta perwakilan dari Kodim 1611/Badung, Kejaksaan Negeri Badung, Polres Badung, Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, dan Yayasan Dua Hati Bali.
Bertempat di Aula Lapas Kerobokan Rabu 20 November 2024, Kepala BNNK Badung, AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan program ini.
“Mari bersama-sama membangun bangsa terutama dengan ikut mendukung kesuksesan pelaksanaan Asta Cita, dimana pada poin ke tujuh lebih menekankan untuk memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba”, ujar Kepala BNNK.
Kadivpas, I Putu Murdiana, dalam sambutan sekaligus penutupan acara juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung kegiatan ini.
“Saya berharap kepada 40 orang warga binaan yang menjadi peserta rehab ini, dapat menjadi Peer Educator, sekaligus menjadi contoh tauladan bagi warga binaan lainnya di dalam Lapas Kerobokan”, harap Kadivpas.
Selama program, hasil evaluasi menunjukkan peningkatan kualitas hidup peserta berdasarkan instrumen WHOQoL (World Health Organization Quality of Life). Lapas Kerobokan berkomitmen melanjutkan kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Penutupan program ini menjadi momentum penting dalam mendukung pemulihan warga binaan sekaligus menguatkan peran Lapas sebagai mitra strategis dalam upaya pemberantasan narkoba di Bali. (drh)