Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya atau Dewa Jack, usai Sidang Paripurna DPRD Bali di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (20/1/2026). (dok.Rahma)
REALITASBALI | Denpasar – Anggota DPRD Bali diminta meningkatkan kedisiplinan dalam menghadiri sidang paripurna. Anggota dewan yang kerap absen tanpa alasan jelas terancam dikenai sanksi melalui partai politik pengusung masing-masing.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya atau Dewa Jack, usai Sidang Paripurna DPRD Bali di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (20/1/2026).
Menurut Dewa Jack, DPRD Bali tidak memiliki kewenangan langsung untuk menjatuhkan sanksi kepada anggota dewan yang tidak disiplin. Penindakan diserahkan sepenuhnya kepada partai politik tempat anggota tersebut bernaung.
“Kita serahkan kepada DPD partai masing-masing, karena ini fraksi, bukan di DPR yang mengadili,” ungkap Dewa Jack kepada awak media.
Ia menjelaskan, DPRD Bali akan menyampaikan laporan resmi kepada partai pengusung terkait tingkat kehadiran anggotanya dalam sidang paripurna.
“Nanti kita akan surati DPD partai masing-masing untuk memberikan sanksi kepada anggotanya yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi,” imbuhnya.
Dewa Jack menegaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja lembaga legislatif di Bali. Dengan adanya evaluasi kehadiran, diharapkan seluruh anggota dewan lebih bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsi mereka.
“Jadi dengan absensi ini mudah-mudahan semua aware, peduli gitu bahwa pentingnya kita memang dalam setiap sidang ini hadir,” ujar Bendahara DPD PDI Perjuangan Bali itu.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa aturan sanksi telah diatur secara jelas dalam tata tertib DPRD Bali. Anggota dewan dapat dikenai sanksi apabila tidak menghadiri sidang paripurna sebanyak tiga kali berturut-turut.
“Kita merasa malu aja sama rakyat. Hari ini kita berikan yang terbaik buat rakyat, karena kita sudah nomor satu (pariwisatanya),” tukas Dewa Jack.
