Pemkot Denpasar Dorong Transformasi Digital Pengadaan Barang/Jasa melalui E-Purchasing
Upaya Mewujudkan Sistem Pengadaan yang Efisien, Transparan, dan Akuntabel
RealitasBali – Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa dengan mengadopsi sistem E-Purchasing.
Hal ini diwujudkan melalui sosialisasi yang digelar oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, bertempat di Prime Hotel Sanur, Rabu (16/10/2024).
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, yang mewakili Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra.
Dalam pidatonya, Ida Bagus Alit Wiradana menekankan pentingnya penerapan E-Purchasing untuk menciptakan proses pengadaan yang lebih transparan, cepat, dan efisien.
“Sebagai metode yang relatif baru dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, tentunya diperlukan adanya peningkatan kapasitas bagi pelaku pengadaan barang dan atau pemerintah agar lebih memadai. Hal ini diperlukan agar proses pengadaan barang jasa di Kota Denpasar dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Seiring dengan perkembangan teknologi, metode pengadaan digital ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pelaku pengadaan, termasuk para pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan, serta tim pendukung teknis.
Ida Bagus Alit Wiradana juga menambahkan bahwa kompetensi para pelaku pengadaan sangat berperan dalam memastikan pengadaan berjalan sesuai aturan yang berlaku serta bebas dari masalah hukum.
Penguatan Kompetensi SDM Pengadaan
Sosialisasi ini diikuti oleh 198 peserta yang terdiri dari pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan, tim teknis, dan tim pendukung di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Ni Ketut Dewi Ratih Purnamasari, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membekali para pelaku pengadaan dengan pemahaman mendalam tentang kebijakan dan ketentuan yang terkait dengan E-Purchasing.
“Sasaran kami agar para pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan, tim teknis serta tim pendukung dari lingkungan Pemerintah Kota Denpasar memiliki pemahaman yang baik seputar kebijakan, ketentuan dan juga langkah yang terdapat dalam metode E-Purchasing,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa E-Purchasing memungkinkan proses yang lebih tersistematis dan bebas dari hambatan birokrasi.
Narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Yulianto Prihandoyo, serta Rani Esi Hapsari, turut memberikan pemahaman mendalam tentang implementasi sistem ini, yang diharapkan akan semakin memperkuat tata kelola pengadaan di Kota Denpasar. (drh)