Mulia-PAS Tolak Wacana KPU Bali Gelar Debat di Balai Banjar
RealitasBali – Tim pemenangan calon gubernur Bali Made Muliawan Arya dan calon wakil gubernur Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) menolak wacana KPU Bali menggelar debat kandidat dengan konsep mengobrol atau diskusi duduk di balai banjar dan tanpa kehadiran pendukung masing-masing calon.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Mulia-PAS Kadek Cita Ardana Yudi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU dan PKPU yang mengatur mengenai debat kandidat yakni PKPU Nomor 13 Tahun 2024.
Menurutnya, konsep debat yang diusulkan harus terhindar dari modifikasi yang dapat menguntungkan salah satu calon.
“Kami mau mentaati UU dan PKPU yang mengatur tentang debat kandidat tanpa ada modifikasi di daerah yang bisa dibaca secara subyektif pengkondisian untuk kepentingan salah satu calon,” kata Kadek Cita, Senin (1/10/2024).
“Acara di Balai Banjar biarkan, itu urusan MDA bukan urusan KPU apalagi pakai duduk di bawah.” ungkap .
Mantan Ketua KPU Buleleng itu mengusulkan agar debat tetap dihadiri oleh pendukung masing-masing calon. Sebab, kata Kadek Cita, ini merupakan pesta demokrasi yang harus dirayakan.
“Tetap dengan pendukung masing masing karena ini Pesta Demokrasi bukan acara talkshow di studio,” tambah politikus PKN itu.
Lebih jauh, Kadek Cita mengatakan,Tim Mulia-PAS juga mengusulkan agar debat diadakan di tiga lokasi berbeda di Bali, dengan format yang memperlihatkan kekompakan pasangan calon.
“Atau debat Gubernur dan boleh lengkap boleh tidak dari tiga kali debat. Misalnya 2 kali Debat Calon Gubernur dan 1 kali debat berpasangan.
“Atau ketiganya berpasangan, karena tidak ada visi misi program Wagub,” sebutnya.***