Politik & Pemerintahan

2 Paslon yang Tarung di Pilgub Bali Tolak Green Election, Ketua KPU Bali: Ikut PKPU

RealitasBali – Dua Paslon yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali yakni Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) dan Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) menolak rencana green election atau kampanye hijau.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyebut, kedua paslon sepakat mengikuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Dimana, dalam regulasi tersebut, paslon diperbolehkan memasang baliho maksimal lima per kabupaten. Selain itu, paslon juga diperkenankan mencetak dua kali lipat dari jumlah baliho yang ditetapkan.

“Dari jumlah yang ditetapkan, kita minta dikurangi, mereka tidak mau,” kata Lidartawan, Minggu (22/9/2024).

Lidartawan melanjutkan, kedua paslon juga hanya mau mengurangi penggunaan spanduk dari dua per desa menjadi satu per desa.

“Yang penting sudah berusaha kita lakukan dan aspirasi masyarakat sudah kami sampaikan aspirasinya. Dalam rapat kemarin, disepakati untuk tidak mengurangi dan ikut sesuai PKPU,” ucap mantan Ketua KPU Bangli tersebut.

Lebih jauh, Lidartawan menyebut, kedua tim Paslon berdalih, penggunaan baliho maupun spanduk di PKPU tidak terlalu banyak.

“Kami kepinginnya Denpasar dan Badung tidak menggunakan baliho. Tapi disepakati gunakan maksimal, ya mau apa lagi,” tandas Agung Lidartawan. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button